Media Online Beritakan SDN 105275 Paya Geli Tanpa Konfirmasi, Kepala Sekolah Akan Tempuh Jalur Hukum

Sumatera Utara234 Dilihat

Deli Serdang, medianasional.id – Kepala SD Negeri No. 105275 Paya Geli Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut, Suhartono bantah Pemberitaan salah satu Media Online terkait tudingan dugaan Korupsi atas Pengelolaan Dana BOS.

“Berita itu tidak benar Pak,” ucapnya.
Senin (07/11/2022).

Dijelaskannya, pada Sabtu (05/11/2022) dia menerima telepon dari nomor tidak dikenal dan mengaku sebagai LSM.

“Saya bertanya, ada ga Identitas atau surat tugasnya. Mendengar pertanyaan itu, oknum yang mengaku sebagai LSM merasa kurang senang. Selanjutnya, pada hari Minggu (06/11/2022) pukul 12.42 Wib terbit berita dengan judul Diduga Sarat Korupsi, Usut Dugaan Penggunaan Dana BOS di SDN: 105275 Paya Geli Sunggal Deli Serdang,” jelas Suhartono.

Menurut penjelasan Suhartono, pada hari Sabtu itu dirinya berada di Sekolah sambil membenahi pintu perpustakaan yang rusak. Sementara tidak ada satupun Wartawan dari Media Online tersebut yang datang ke Sekolah untuk Konfirmasi.

“Tidak pernah dikonfirmasi Pak. Baik via telepon, maupun datang langsung ke Sekolah,” bebernya.

Ditambahkannya, Pemberitaan tersebut telah merusak nama baiknya dan SDN 105275 Paya Geli. Dalam waktu dekat, Suhartono akan melayangkan hak jawab terkait Pemberitaan dan Pencemaran nama baik Sekolah.

“Kita akan lakukan upaya Hukum Pak,” cetusnya saat dikonfirmasi via Telepon Seluler Senin (07/11/2022) sekitar pukul 18.31 Wib. (FH)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.