Pakai Ribuan Kubik Pasir Gunung, PT Bukit Zaitun “Rampok” Uang Negara, LSM Sebut Satker dan PPK Dalangnya

Sumatera Utara678 Dilihat
Pasir gunung megandung lumpur diduga digunakan pada proyek Pengendalian Daya Rusak Sungai Binanga Aron di Desa Panamparan Pangururan, Samosir.

Samosir, Medianasional.id – Pelaksanaan proyek Pengendalian Daya Rusak Sungai Binanga Aron di Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, terus mendapat sorotan.

Sebab, PT Bukit Zaitun selaku pelaksana dianggap ‘perampok’ uang negara, lantaran menggunakan pasir gunung.

Adapun pasir gunung yang digunakan PT Bukit Zaitun mengandung lumpur dan tidak sesuai dokumen kontrak.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum LSM Dewan Rakyat Pemantau Sengketa (LSM Deras), Maruli S. Rabu (19/10).

“Perbuatan PT Bukit Zaitun yang telah menggunkan ribuan kubik pasir gunung tidak hanya menyalahi dokumen kontrak, tetapi upaya perampokan uang negara untuk memperkaya diri sendiri dan koleganya,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa dokumen kontrak yang dilanggar PT Bukit Zaitun tidak hanya penggunaan pasir gunung saja.

“Hampir semua item kegiatan dalam kontrak dilanggar. Pengecoran pada saat lokasi tergenang air, penggunaan solar bersubsidi untuk BBM alat berat, penerapan K3 amburadul, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Anehnya, kata Maruli, perbuatan pelanggaran kontrak oleh PT Bukit Zaitun justru mendapat lampu hijau dari Satker dan PPK.

“Pelaksanaan proyek ini sungguh sangat edan. Kontraktor merampok uang negara dari berbagai pelanggaran yang dilakukan, Satker dan PPK justru terlihat merestui,” katanya.

Adapun keberpihakan Satker dan PPK terhadap niatan jahat yang dilakukan PT Bukit Zaitun terlihat dari upaya yang dilakukan Satker dan PPK.

“Satker dan PPK tidak melakukan upaya perbaikan sama sekali. Satker hanya sibuk meneruskan WA Media maupun LSM ke PPK, sementara PPK sibuk melobi kontraktor untuk ‘menyuap’ para pengkritik,” paparnya.

Untuk akurasi dan perimbangan pemberitaan, Medianasional.id konfirmasi kepada Kasatker, Arron dan PPK Anthoni.

Kasatker mengatakan, “Saya sudah memerintahkan PPK supaya dilakukan pemeriksaan atas laporan tersebut. Setiap ada WhatsApp ke saya selalu saya teruskan ke PPK untuk ditindaklanjuti,” terang Arron.

Sementara PPK, Anthoni belum lagi merespon atas konfirmasi Mediansional.id.

Demi menghindari terjadinya kerugian negara yang lebih banyak lagi, Maruli minta Menteri Basuki melakukan tindakan nyata.

“Agar uang negara tidak dirampok lebih banyak lagi, kita mendesak Menteri Basuki memecat Satker dan PPK, memblacklist PT Bukit Zaitun,” pungkasnya. (Rap Turnips)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.