8 Kasus di Maluku Utara, Besok Didemo ke KPK 

Jakarta, Maluku Utara1057 Dilihat

Jakarta, medianaaional.id –  Tercatat sebanyak 8 kasus bakal diadukan ke KPK oleh Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta, dimana sejumlah kasus itu ada tindakan apa apa yang yang dilakukan oleh KPK.

Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK Malut JKT), M Reza A Syadik mengatakan, Problem dugaan Korupsi di Provinsi Maluku Utara sampai saat ini hampir terlihat masif dan aktif di 10 Kab/Kota, sehingga perlu ada langkah kongkrit untuk membongkar kedok para pejabat.

” Meskipun KPK telah menoreh prestasi baik dalam konteks menyeret Gubernur Maluku Utara pada 2023-2024 terkait skandal jual beli jabatan dan mafia perizinan tambang, tetapi bukan berarti KPK harus menutup mata di 10 Kab/Kota di Provinsi Maluku Utara,” beber Reza kepada media ini, Selasa 16 Juni 2024.

Atas perihal ini Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT-JKT) merilis 8 kasus yang bakal di adukan ke KPK besok.

1. Dugaan keterlibatan adanya peran M. Tauhid Suleman Walikota Ternate dalam kasus penyertaan modal ke PT Ternate Bahari Berkesan pada 2016, bahkan juga pada 2018 kasus Haornas diduga melibatkan M. Tauhid Suleman.

2. Dugaan Informasi Perintah Menyetor Uang Setiap OPD dengan Nilai yang bervariasi dalam rangka kepentingan pembelian mobil pribadi Walikota & Wakil Walikota Tidore Kepulauan, dan Pekerjaan Pembangunan Jaringan Irigasi Trans Maidi Kec. Oba Selatan Senilai Rp. 18 Miliyar Lebih yang menggunakan DAK diduga ada dugaan korupsi yang seharusnya KPK segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Kepulauan Tidore.

3. Dugaan Keterlibatan Bupati Kepulauan Sula Fifian Ade Ningsih Mus dan Kadis Kesehatan Sula Suryati Abdullah atas Kasus Korupsi BTT Covid – 19 Senilai 28 Miliyar,

4. Dugaan Proyek Fiktif 14 Unit MCK Senilai Rp.2,8 Miliyar di Kab. Pulau Taliabu sehingga KPK harus Memanggil dan Memeriksa Kadis PUPR Taliabu.

5. Dugaan kasus Korupsi dalam bentuk pemberian sejumlah uang untuk mempercepat proses pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2017-2018 di Kabupaten Halmahera Timur yang diduga melibatkan Ricky Ch. Richfat selalu Sekda Halmahera Timur.

6. Pinjaman Pemda Halmahera Selatan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun 2017 senilai Rp 150 miliar, yang mana dimana, pinjaman disinyalir ada dugaan praktek suap ketok palu DPRD 3,5 Miliar untuk memuluskan pinjaman tersebut, yang mana pada saat itu ketua DPRD Kab. Halmahera Selatan Periode 2014-2019 adalah Umar Hi Suleman yang di kenal dengan Umar Babang Raya.

7. Kasus dugaan korupsi yang menyebabkan mangkraknya pembangunan mesjid raya Kab. Halmahera Selatan sejak 2016 Hingga 2021 yang menggunakan anggaran senila 109 Miliar.

8. Kasus Proyek Pembangunan RS Pratama di Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2023 senilai 44.300.000.000-, yang mangkrak alias tidak selesai didiga adanya praktek dugaan Korupsi sebab proyek tersebut belum kelar dikerjakan, padahal masa kontrak proyek yang melekat di Dinas Kesehatan Halmahera Selatan itu berakhir pada November 2023.

” Olehnya itu kami minta KPK selidiki usut tuntas delapan kasus di Provinsi Maluku Utara termasuk dengan problem 400 M Pokir DPRD Provinsi Maluku Utara yang diduga bermasalah dan tidak transparan, insyAllah Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara besok Rabu 17 Juli akan menggelar demonstrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses