Ternate, Medianasional.id – Forum Pemerhati Jasa Konstruksi (FPJK) Maluku Utara melaksanakan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi dan Ditreskrimsus Polda Maluku Utara terkait dengan 4 Pekerjaan yang diduga telah cair 100%, namun pelaksanaannya Mandet dikerjakan oleh oknum kontraktor insial FA.
Kordinator Aksi, Muhammad Sarjan mengatakan bahwa aksi ini terkait dengan polemik beberapa persoalan yang terjadi di tubuh pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan, mulai dari Alokasi Anggaran yang di anggap hanya menghabiskan Uang Daerah (APBD) Secara percuma atau pemborosan, hingga Terjadi Dugaan dan Indikasi Praktek kejahatan korupsi, dengan secara terang terangan oleh beberapa Kepala SKPD dan yang diduga kuat atas informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat, di mana ada dugaan keterlibatan beberapa oknum pejabat SKPD yang di sinyalir sebagai otak intelektual dalam pusaran kasus korupsi di Kabupaten Halmahera Selatan.
Lanjut dia atas beberapa polemik persoalan tersebut, semua stakholder khususnya peran aparat penegak Hukum patut diberi Warning Untuk bertindak dan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehingga butuh pengawalan serius.
“Dugaan dan Indikasi terjadi praktek monopoli proyek ini, oleh salah satu oknum Kontraktor berinisial FA dengan menggunakan nama perusahan yang berbeda di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan yakni Proyek Pekerjaan Normalisasi Sungai di Desa Sawadai Kecamatan Bacan Selatan, Pekerjaan Normalisasi Perkuatan Tebing atau Bronjong di Desa Tuwokona Kec. Bacan Selatan, – Pekerjaan Pembangunan Talud Penahan Ombak di Desa Posi-posi Kec. Gane Barat Utara, – Pekerjaan Pembangunan Talud Penahan Ombak di Dssa Gumira Kec. Gane barat utara, Selain monopoli atau dikerjakan oleh satu kontraktor dari Empat (4) Pekerjaan diatas, lebih mirisnya lagi bahwa ke 4 pekerjaan tersebut saat ini telah di cairkan 100%, Namun Progres pekerjaan di lapangan baru mencapai 50%,” bebernya.
Atas dasar persoalan tersebut di atas, demi kemajuan pembangunan dan Kesejahteraan rakyat di Maluku Utara khususnya Kabupaten Halmahera Selatan, pihaknya meminta sikap tegas kepada aparat penegak hukum untuk mengusut hingga tuntas atas masalah tersebut.
” Olehnya itu kami mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku Utara dan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Segera Melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan Kepala ULP Kabupaten Halmahera Selatan – Kepala BPKAD Kab. Halmahera Selatan – Kepala BPBD Kab. Halmahera Selatan untuk dimintai keterangan atas 4 paket proyek yang diduga dikerjakan oleh satu oknum kontraktor. Bahkan progres pekerjaan baru mencapai 50% tetapi sudah dicairkan anggaran 100%.,” bebernya.
Sekedar diketahui, Forum Pemerhati Jasa Konstruksi (FPJK) Maluku Utara meminta sekaligus memberikan desakan Kepada POLDA KEJATI Maluku Utara, segera Menggunakan Kewenangannya untuk Melakukan Penelusuran atas Informasi praktek Monopoli Proyek oleh Salah satu oknum kontraktor berinisial FA pada paket pekerjaan di BPBD Halmahera Selatan.



