28 Mahasiswa Raja Ampat Terkesan Diterlantarkan, KOMARA Gelar Unjuk Rasa di DPRD 

Raja Ampat785 Dilihat

Raja Ampat, medianasional.id – Dua puluh delapan (28) Mahasiswa Raja Ampat terkesan diterlantarkan di Yogyakarta. Puluhan orang yang mengatasnamakan diri dari Koalisi Mahasiwa Raja Ampat (KOMARA) melakukan unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat.

“Unjuk rasa ini terkait dengan 28 (dua puluh delapan) Mahasiswa Raja Ampat yang mengenyam pemdidikan di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta terlantar, terkesan tak ada perhatian dari pihak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat (Dinas Pendidikan),” kata Viktor Watem selaku Koordinator lapangan aksi unjuk rasa kepada medianasional.id disela unjuk rasa berlangsung, di Kantor DPRD Raja Ampat, di Waisai ibukota Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Rabu (10/1/2024) pagi.

Dijelaskannya, bahwa 28 Mahasiswa Raja Ampat yang ada di Yogyakarta saat ini terlantar dikarenakan harus menanggung sendiri biaya tempat tinggal dan biaya pendidikan di kampus, belum ada realisasi  seperti yang dijanjikan Dinas Pendidikan Raja Ampat.

“Dua puluh delapan Mahasiswa dimaksud sampai harus menjual laptopnya, handphon dan ironisnya diantara Mahasiswa dimaksud ada sampai terjun ke jalan, di lampu merah hanya demi sesuap nasi. Sehingga kami melakukan unjuk rasa, tuntutannya kepada Pemkab Raja Ampat dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk bertanggungjawab atas nasib 28 Mahasiswa Raja Ampat di Yogyakarta,” kata Viktor.

Viktor menyebut program yang dicanangkan Pemkab Raja Ampat melalui Dinas Pendidikan itu ilegal. Pasalnya, antara Dinas Pendidikan dengan pihak Kampus dimaksud belum ada MoU. “Parahnya setiap Mahasiswa dimintai uang sebesar 5 juta rupiah oleh Dinas Pendidikan Raja Ampat.

” Biaya 5 juta rupiah dikirimkan Mahasiswa ke rekening ibu Linda seorang ASN di Dinas Pendidikan Raja Amoat. Janjinya sampai mereka selesai kuliah tak ada pungutan lagi alias gratis. Namun, pada kenyataannya berbeda ke 28 Mahasiswa Raja Ampat terkesan terlantar di Yogyakarta,” beber Viktor.

“Belum genap 1 (satu) tahun, baru mau masuk Ujian Tengah Smester (UTS) macet, para Mahasiswa tersebut tak bisa mengikuti UTS karena faktor biaya.Mereka masuk kuliah di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta mulai bulan September 2023,” sambungnya.

Viktor Watem mengungkapkan, dirinya dan kawan-kawan datang menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut apa yang telah dijanjikan Pemkab Raja Ampat melalui Dinas Pendidikan.”Tadi pak Sekretaris DPRD Raja Ampat telah menyampaikan untuk memfasilitasi, mempertemukan kami dengan Kepala Dinas Pendidikan Raja Ampat tujuannya agar kami mendapatkan penjelasan secara detail,” tandasnya.

Beberapa saat kemudian terlihat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Raja Ampat, Juariah Saifuddin tiba di Kantor DPRD Raja Ampat. Kemudian nampak Sekretaris DPRD Raja Ampat, Mansyur Syahdan mempersilahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Raja Amoat serta Viktor Watem dan kawan-kawan masuk dalam ruangan yang telah disiapkan untuk membahas terkait prihal dimaksud.

Usai pertemuan, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Juariah Saifuddin menyampaikan, bahwa terkait keberangkatan 28 orang yang saat ini kuliah di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta tidak ada dalam program DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Raja Ampat. ” Begini anak-anak itu kan ikut seleksi tapi tidak lulus, tiba-tiba mereka datang untuk minta di bantu beasiswa ke Universitas Proklamasi 45. Karena mereka masuknya di akhir tahun otomatis kan tidak masuk dalam program,” tutur Juariah.

Lanjutnya, berawal dari seorang Alumni dari Universitas Proklamasi (UP) 45 yang merasa iba dengan ke 28 orang anak Raja Ampat yang ingin melanjutkan pendidikannya. Sehingga menawarkan program beasiswa. “Program itu tidak bisa masuk diakhir tahun, harusnya di awal tahun anggaran. Walau dari pihak UP 45 sudah mengirim konsep MoU, tapi MoU itu kan belum ada. Karena kami belum koordinasi dengan pimpinan,” ucap Juariah.

Ia mengaku, memang uang 5 juta rupiah diberikan para Mahasiswa itu melalui stafnya tapi atas permintaan pihak Kampus, menurut dari pihak Kampus uang sebesar 5 Juta dimaksud dikembalikan bila ada MoU antara Pemkab Raja Ampat dan pihak Kampus.

“Kalau tidak ada MoU bagaimana kita mau kembalikan uang tersebut. Untuk biaya hidup selama di Yogyakarta silahkan berupaya sendiri. Kami hanya berupaya terkait biaya pendidikan. Informasinya 28 Mahasiswa itu sudah menyurat ke PT GaG Nikel terkait program KIP. Kesimpulannya, kami segera melaporkan kepada pimpinan prihal biaya pendidikan, MoU dengan UP 45 Yogyakarta,” pungkasnya.

Pantauan media ini, tidak terlihat 20 anggota DPRD Raja Ampat saat unjuk rasa berlangsung. Hanya yang terlihat Sekretaris DPRD Raja Ampat Mansyur Syahdan dan sejumlah stafnya. Walau demikian unjuk rasa tersebut berjalan dengan tertib, aman dan kondusif karena dijaga ketat puluhan Polisi daerah setempat.

Tim Liputan medianasional.id

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.