KLATEN, medianasional.id – Sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Klaten resmi dinyatakan graduasi atau keluar dari status penerima bantuan sosial setelah berhasil meningkatkan kesejahteraan dan siap hidup mandiri.
Momen tersebut ditandai dengan Wisuda Graduasi Mandiri PKH yang digelar di Graha Bung Karno, Kabupaten Klaten, Selasa (30/6/2026). Acara ini dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, serta Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Pada Tahap I Tahun 2026, jumlah penerima manfaat PKH di Kabupaten Klaten tercatat sebanyak 54.555 keluarga. Dari jumlah tersebut, 2.596 keluarga berhasil graduasi, terdiri atas 992 keluarga yang memilih graduasi mandiri karena merasa telah mampu secara ekonomi, serta 1.604 keluarga yang berhasil meningkatkan kesejahteraan melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).
Salah satu peserta graduasi mandiri, Sri Giatmi, warga Desa Bero, Kecamatan Trucuk, mengaku telah merasakan manfaat PKH sejak menjadi penerima pada 2013. Bantuan tersebut membantunya memenuhi kebutuhan pendidikan anak, gizi keluarga, hingga menjadi modal untuk mengembangkan usaha berjualan jamu keliling.
Kini, usahanya mampu mencukupi kebutuhan keluarga. Anak pertamanya telah bekerja dengan penghasilan tetap, sementara anak keduanya masih menempuh pendidikan di bangku SMP.
“Kalau sudah merasa mampu, mari berani graduasi mandiri. Masih banyak saudara-saudara kita yang lebih membutuhkan bantuan pemerintah,” ujarnya.
Selain prosesi graduasi, Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) berupa modal usaha hingga Rp5 juta bagi KPM yang memenuhi syarat. Bantuan tersebut diharapkan mampu memperkuat usaha penerima manfaat agar semakin mandiri.
Salah satu penerima bantuan, Tri Suwiyem, warga Klaten Tengah, mengaku memperoleh bantuan peralatan untuk mengembangkan usaha baksonya yang telah berjalan selama enam bulan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengapresiasi keberhasilan ribuan keluarga yang telah keluar dari kemiskinan. Menurutnya, graduasi mandiri menjadi bukti bahwa program bantuan sosial tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut terbukti berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Jawa Tengah dari 9,58 persen menjadi 9,39 persen pada 2025.
Sementara itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menilai keterbukaan data masyarakat miskin menjadi faktor penting agar berbagai program pemberdayaan dapat tepat sasaran dan mampu mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pemerintah berharap keberhasilan 2.596 keluarga di Kabupaten Klaten dapat menjadi inspirasi bagi keluarga penerima manfaat lainnya untuk terus meningkatkan kemandirian ekonomi hingga siap melepaskan diri dari ketergantungan terhadap bantuan sosial pemerintah.
(Red).





