Belum Terima Hak, Puluhan ASN di Raja Ampat Sambangi Rumah Dinas Wabup

Raja Ampat202 Dilihat
Wabup Raja Ampat Manuel Piter Urbinas saat wawancara dengan wartawan usai menerima dan berdialog dengan puluhan ASN di rumah dinasnya. Rabu (23/10) siang.

RAJA AMPAT, medianasional.id- Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat sambangi rumah Wakil Bupati (Wabup) kabupaten Raja Ampat, Manuel Piter Urbinas,di perumahan 10,Jalan Ahmad Yani,Kelurahan Warmasen, Distrik (Kecamatan) Kota Waisai, Raja Ampat, Papua Barat, Rabu (23/10) pagi.

Pantauan dan informasi yang dihimpun medianasional.id, Wabup Raja Ampat menerima kedatangan dan mengajak berdialog puluhan ASN yang menuntut hak atas gaji rapelan 20% (dua puluh persen) yang sampai saat ini belum juga diterima sejak diangkat Mei 2015 sebagai Calon Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Raja Ampat.

Usai bertemu Wabup, Koordinator aksi R. G Pandapotan kepada awak media menyampaikan, dirinya bersama ratusan teman-teman ke rumah dinas Wakil Bupati tujuanya untuk menuntut hak tentang gaji rapel 20% (dua puluh persen).

Koordinator Aksi R.G Padapotan saat wawancara dengan awak media di rumah Dinas Wabup Raja Ampat. Rabu (23/10).

“Kami berjumlah lebih 500 orang yang diangkat jadi PNS melalui seleksi K2,dan dari formasi umum yang ikut tes pada 2013 lalu, kami tuntut gaji rapelan dua puluh persen,” ucapnya.

Pandapotan mengaku, SK CPNS yang dirinya dengan teman-teman lainnya terima pada 1 Mei 2015. Namun, anehnya gaji yang pihaknya terima sebesar 80 % (delapan puluh persen) baru mulai 1 Februari 2016.

Kemudian lanjut, Pandapotan, pada 1 Januari 2019 dirinya bersama ratusan temannya, menerima SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang di dalam SK tersebut tertulis pengangkatan PNS 1 Mei 2016.

“Walau sudah diangkat sejak 1 Mei 2016 sebagai PNS, namun baru 1 Januari 2019 saya dengan teman-teman menerima gaji seratus persen,” bebernya.

Pandapotan mengungkapkan, dirinya dengan teman-temannya menuntut gaji rapelan 20% (dua puluh persen) selama 34 (tiga puluh empat) bulan karena hingga saat belum juga dibayarkan oleh Pemkab Raja Ampat.

Pandapotan menyebut, yang dirinya terima saat digaji delapan puluh persen sebesar,satu juta tujuh ratus delapan belas ribu rupiah.

“Kami kesini untuk menuntut apa yang menjadi hak kami ,karena gaji kami sisa dua puluh persen sampai saat ini belum juga dibayarkan selama 34 bulan,” ungkapnya.

Pandapotan mengaku, saat dirinya menerima gaji delapan puluh persen sebesar satu juta tujuh ratus delapan belas ribu rupiah sesuai pangkat atau (golongan).

“Kalau dua puluh persen itu di rupiahkan mungkin sekitar dua ratus ribu sampai tiga ratus ribu rupiah perbulan, jadi kami menuntut itu agar segera dibayarkan,” tandasnya.

Sementara Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Raja Ampat,Manuel Piter Urbinas mengatakan, kedatangan puluhan ASN K2 dan Formasi umum tujuannya untuk menyampaikan aspirasi.

“Karena ini gedung negara sehingga kedatangan mereka disini,saya bisa terima, asal jangan terima di rumah pribadi itu salah,” ujarnya.

Wabup mengaku, permasalahan didalam Pemda dirinya tidak tahu, mungkin karena kekurangan anggaran atau ada aturan baru yang dibuat hingga hak ASN K2 dan formasi umum tidak dibayarkan.

Wabup berjanji akan menampung aspirasi ratusan ASN K2 dan Formasi umum.

“Aspirasi ini saya tampung untuk dicarikan solusi yang terbaik agar hak mereka bisa terealisasi segera,”tuturnya.

Menurut Wabup, jika sesuai dengan aturan dan kebenaran dirinya akan mencari solusi sampai hak mereka dibayarkan tentunya dengan langkah-langkah yang serius.

Ia mengaku, terkait hal tersebut,dirinya sudah pernah memanggil kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam. dan Kepala BPKAD berjanji untuk segera mambayar gaji rapelan dua puluh persen bagi lima ratus lebih PNS yang diangkat sejak 1 Januari 2016 lalu.

“Namun anehnya,sampai dengan saat ini sisa gaji mereka belum juga terbayarkan,apa ada aturan baru yang dibuat oleh Pemda Raja Ampat,sehingga tidak bisa mengeluarkan anggaran,”terangnya.

Lebih lanjut Wabup, mengungkapkan,bahwa dirinya tidak mengetahui permasalahan yang sedang dialami oleh ratusan PNS K2 dan formasi umum yang saat ini menimbulkan masalah besar.

“Masalah tidak harus disembunyikan, kita terbuka saja jika ada yang kurang beres, atau ada yang salah tentang penggunaan anggaran yang digunakan,mungkin digunakan untuk kegiatan yang lain,sehingga belum terbayar, “beber Manuel sapaan akrab Wabup Raja Ampat.

Menurutnya,kalau persoalan ini disembunyikan, suatu saat bisa terjadi kemarahan besar di Raja Ampat. Wabup berharap,kepada kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Sekda Raja Ampat sebagai tim anggran bisa menjawab tuntutan itu.

“Jika permasalahan ini tidak cepat teratasi, saya akan bawa permasalahan tersebut sampai ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri),dan juga meminta Mendagri untuk turun mengatasi hal ini,” tegasnya. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.