Dua SKPD di Raja Ampat, Mengaku Belum Mengetahui Adanya Perusahaan Kepiting

Papua99 Dilihat
Saat pekerja beraktivitas di usaha yang dikelola Efendy, Kamis 4 Oktober 2018. (Foto Zainal)

Raja Ampat, medianasional.id- Berawal dari keluhan sejumlah warga yang pernah bekerja di salah satu tempat usaha di bidang hasil laut kepiting rajungan yang terletak, di jalan perumahan Mansapur, Jalan menuju Waiwo, Waisai, Raja Ampat, Papua Barat.

Menurut sejumlah orang yang pernah bekerja di lokasi tersebut mereka mengeluhkan sistem penggajiannya yang tidak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan pihak yang merekrut mereka  dangan upah Rp 1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah), anehnya mereka juga tidak tahu apa nama perusahaannya dan siapa nama pemilik perusahaan.

Kepada media nasional, Sarah mengungkapkan, pada bulan september 2018 sekitar tujuh puluh (70) orang lebih yang direkrut untuk bekerja. Karena gaji yang diberikan pihak perusahaan tidak sesuai dengan kesepakatan.

“Akhirnya sekitar lima puluh orang lebih  keluar, setelah mengetahui seminggu bekerja gaji saya hanya sebesar seratus ribu rupiah lebih,” kata sarah, saat dikonfirmasi di kediamannya di belakang kantor BUMD yang lama, di Waisai, Kamis (4/10) pukul 12:55 waktu setempat.

Media nasional ditemani seorang intel dari Detasemen Kodam, XVIII Kasuari yang akrab disapa Onjol melangkah menuju lokasi yang dimaksud di kompleks Permahan Mansapur, Kelurahan Sapordanco.

Efendy saat dikonfirmasi di tempat usahanya, Kamis 4 Oktober 2018. (Foto Zainal)

Efendy yang mengaku manager sekaligus mandor saat dikonfirmasi mengaku, usaha di bidang hasil laut yaitu kepiting masih tahap percobaan dan sudah beroperasi sejak bulan September 2018, dan sudah berbadan hukum CV Selebes Papua Mandiri.

Efendy membenarkan, dia belum memiliki ijin, dan membenarkan telah merekrut karyawan puluhan orang melalui orang kepercayaannya.

Namun terkait keluhan mantan karyawannya. Efendy menantang untuk menyuruh bekas karyawannya tersebut melaporkannya kepihak yang berwajib (kepolisian). Jika merasa dirugikan.

“Kami sudah melapor ke dinas perikanan terkait adanya kegiatan ini,” katanya.

Saat dimintai informasi data karyawan dan badan hukum perusahaan. Efendy berjanji akan memberikannya.

“Tapi tidak sekarang, karena kami harus rapatkan terlebih dahulu, ini nomor handphone saya,” tandasnya.

Kemudian, media nasional dan Onjol menuju dinas perikanan untuk mengkonfirmasi terkait pernyataan Efendy tentang bahwa kegiatan usahanya sudah diketahui dan sudah mendapat surat yang tertempel di dinding tempat usahanya di Kompleks perumahan Mansapur.

Kepala seksi bidang pengolahan, pemasaran dan daya saing hasil perikanan pada dinas Perikanan Raja Ampat, Zulaida Kelibay saat dikinfirmasi menyampaikan, yang kami ketahui mereka (Efendy) melakoni usahanya dibidang penguriman hasil laut, jenisnya kepiting rajungan.

“Tapi saya tidak tahu kalau dia sudah merekrut karyawan, harusnya mereka melapor ke dinas perikanan untuk didata karyawannya. Jadi kami belum tahu,” ungkapnya.

Sementara dua (2) SKPD di Kabupaten Raja Ampat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan saat dikonfirmasi media ini mengaku, belum mengetahui adanya kegiatan tersebut. Karena pihak pelaku usaha tersebut belum melaporkan kegiatannya.

Dua SKPD berjanji akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Dan segera memanggil pihak pelaku usaha untuk datang ke kantornya. Karena menurut dua SKPD tersebut kegiatan itu sudah menyalahi aturan karena pihak perusahaan belum melaporkan terkait kegiatan ketenagakerjaan dan  kegiatan perdagangan.

Sementara Dinas PTSP belum dikonfimasi terkait adanya kegiatan yang dimaksud.

Saat dikonfirmasi kembali oleh media nasional, Minggu (7/10) pagi terkait informasi data karyawan dan badan hukum usahanya yang telah dijanjikannya.

Efendy malah mengeluarkan kata-kata yang seharusnya tidak pantas dia ucapkan.

“Anjing, babi kamu, nanti saya cari kamu dimana rumahmu, kamu datang kesini sudah. Kenapa kamu minta data karyawan dan data perusahaan, anjing babi kamu,” tandasnya. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.