Kalimantan Utara, medianasional.id – Perbaikan tata kelola pemerintahan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada tahun 2025 perlu dilakukan, terutama untuk mewujudkan visi misi pembangunan sosial, ekonomi, dan tata kelola yang kolaboratif dan inovatif sesuai dengan RPJMD Kaltara 2025-2029.
Perbaikan ini akan fokus pada penguatan kolaborasi lintas sektor seperti yang diinisiasi dalam SIKOMPAS KALTARA untuk mempercepat layanan dasar dan menangani isu struktural seperti kemiskinan yang masih menjadi tantangan.
Area perbaikan yang diperlukan ialah
penguatan kolaborasi Lintas Sektor. SIKOMPAS KALTARA menjadi wadah kolaborasi yang akan menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan program pemberdayaan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah daerah, BUMN/BUMD, akademisi, dan dunia usaha, untuk meningkatkan efektivitas program.
Perlu adanya basis data yang lebih akurat dan terintegrasi, terutama data spasial dan sosial-ekonomi, agar program pengentasan kemiskinan dapat dilakukan dengan lebih terfokus dan efektif.
Isu struktural seperti lemahnya integrasi program pemberdayaan perusahaan konsesi juga menjadi fokus Pemprov Kaltara untuk ditangani agar dapat menurunkan angka kemiskinan.
Selain itu, sesuai dengan visi misi daerah, diperlukan transformasi tata kelola Pemerintahan yang kolaboratif dan inovatif untuk mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.
Penguatan tata kelola pemerintahan juga akan berfokus pada perluasan akses layanan dasar agar pembangunan di Kaltara dapat berjalan dengan lebih merata.
Sebuah inisiatif yang menjadi payung bagi penyelarasan perencanaan pembangunan daerah dengan program pemberdayaan dari perusahaan di Kaltara.
Untuk diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah menetapkan 13 (tiga belas) proyek strategis daerah tahun 2025 untuk mendukung pembangunan di sektor pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi.
Dengan adanya perbaikan tata kelola yang terfokus dan terintegrasi, diharapkan pembangunan di Kalimantan Utara (Kaltara) dapat lebih adil dan berkelanjutan, sejalan dengan target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029.
Pewarta : Zainal La Adala
Editor : Zainal La Adala






