Wattimena, Sampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Ambon782 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pj. Wali Kota Ambon, Drs Bodewin M. Wattimena, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Balai Rakyat, Kawasan Belakang Soya, pada Senin (3/7/23), untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kota Ambon.

Dalam pidatonya, Wattimena menegaskan bahwa, penyampaian Ranperda ini merupakan kewajiban Pemerintah Kota Ambon sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 70/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ranperda yang disampaikan oleh Wattimena berisi tentang pengelolaan anggaran selama tahun 2022, termasuk laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Ranperda ini merupakan instrumen pertanggungjawaban Wali Kota Ambon terhadap pembangunan yang dilakukan pada tahun 2022. Sesuai dengan ketentuan, laporan keuangan harus disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, sementara Ranperda pertanggungjawaban APBD harus disampaikan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Setelah penyampaian Ranperda, nantinya akan dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Ambon. Evaluasi terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Ambon pada tahun 2022 akan menjadi hasil dari pembahasan ini. Hal ini menjadi penting sebagai langkah akuntabilitas dalam melaksanakan pembangunan di Kota Ambon. Dengan demikian, Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD ini menjadi upaya Pemerintah Kota Ambon dalam memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses