Walikota Ambon Melantik Anggota Saniri Negeri Kilang dan Desa Lainnya

Ambon1747 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pejabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, melantik sembilan anggota saniri Negeri Kilang Kecamatan Leitimur Selatan untuk masa bakti 2023-2029. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Walikota Ambon Nomor 1622 Tahun 2023 dan berlangsung pada Senin, 2 Oktober 2023, di Unit Layanan Administrasi Pemerintah Kota Ambon.

Selain itu, pengganti antar waktu juga dilantik untuk anggota saniri Negeri Latuhalat, Negeri Nusaniwe, Badan Permusyawaratan Desa Negeri Lama, dan Badan Permusyawaratan Desa Poka.

Dalam sambutannya, Wattimena mengingatkan ke-15 orang yang dilantik untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik. Saniri negeri dan badan permusyawaratan desa memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan yang paling bawah.

Wattimena menekankan pentingnya koordinasi yang baik di semua tingkatan pemerintahan agar kebijakan dari pusat hingga daerah dapat terlaksana dengan baik. Ia berharap agar mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan baik ke depan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses