Usai Sertijab Kasatreskrim Polres Raja Ampat Langsung Tancap Gas untuk Segera Tuntaskan Kasus Tipikor

Papua Barat179 Dilihat
Kepala satuan reserse dan kriminal (Kasatreskrim) Polres Raja Ampat,Inspektur satu Polisi (Iptu Pol) Wawan Kurnadi saat ditemui media nasional,di kantornya, Senin (19/4/2021) pagi. (Foto: Zainal La Adala).

Raja Ampat,medianasional.id- Usai Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala satuan reserse dan kriminal (Kasatreskrim) Polres Raja Ampat,Inspektur satu Polisi (Iptu Pol) Wawan Kurnadi langsung tancap gas untuk segera menuntaskan sejumlah kasus tunggakan dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani pihaknya (Polres Raja Ampat Red).

“Saya sudah memanggil penyidik Tipikor dan mengecek kasus yang ditangani memang ada beberapa kasus sudah masuk tahap satu (P19) diantaranya proyek penataan taman di Dinas Perhubungan,dan dugaan korupsi terkait tapal batas kawasan hutan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Raja Ampat,”kata Wawan sapaan akrab Kasatreskrim Polres Raja Ampat kepada media nasional,di kantornya Jalan Bhayangkara,Waisai,Ibukota kabupaten Raja Ampat,Papua Barat,Senin (19/4/2021) pagi.

Selain itu, pihaknya juga akan kembali melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan korupsi labuh tambat di Dinas Perhubungan kepada pihak Kejaksaan negeri (Kejari) di Sorong,yang mana SPDP sebelumnya pernah dikembalikan pihak Kejaksaan karena sudah melawati batas waktu tertentu sesuai Standar Operasional Prosedur dari pihak Kejaksaan.

“Pada prinsipnya,Polres Raja Ampat serius segera menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang sampai saat ini belum ada kepastian hukumnya,”ujar Wawan yang baru Sertijab pada Rabu (14/4/2021).

Ia berjanji,kedepannya jika ada temuan atau penyelesaian kasus dugaan Tipikor pihaknya akan terbuka,transparansi dan akan mengundang awak media untuk dirilis beritanya.

“Kita akan bersinergi dengan media sesuai program Kapolri Presisi terbaru yaitu keterbukaan dan transparansi yang berksaitan dengan pelayanan informasi publik dan kedepan setiap ada temuan dugaan Tipikor kita rilis,”ungkap Kasatreskrim.

Editor: Zainal La Adala.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.