Tujuh Fraksi DPRD menyetujui Penetapan Ranperda Anggaran APBD 2021 Menjadi Perda

Tulungagung117 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – Rapat Paripurna DPRD Tulungagung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Anggaran tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan Ranperda menjadi Perda di setujui oleh tujuh Fraksi DPRD Tulungagung dalam rapat paripurna di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung,Sabtu (28/11/2020).

Dalam rapat paripurna kali ini tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena masih berlangsungnya pandemi Covid-19,Peserta rapat paripurna juga dibatasi.

Hadir dalam rapat paripurna Bupati Tulungagung,Drs.Maryoto Birowo,M.M, Sekertaris Daerah Sukaji , Asisten,Ketua DPRD Marsono SSos,dan Anggota DPRD.
Sementara para kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung mengikuti rapat paripurna secara virtual (telekonferen).

Selain itu, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos tersebut juga disetujui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 dan penetapan perda lainnya, yakni Perda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung Pada Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Tulungagung.

Adapun rincian APBD Tulungagung tahun anggaran 2021 yang telah ditetapkan menjadi Perda itu, di sisi pendapatan berjumlah Rp 2.394.260.047.478,00. Sedang belanja mencapai Rp 2.506.260.047.478,00. Dan ini menjadikan defisit Rp 112.000.000.000,00.

Sementara, di sisi pembiayaan, penerimaannya berjumlah Rp 120.500.000.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp 8.500.000.000,00. Karena itu, menjadikan pembiayaan netto (bersih) sejumlah Rp 112.000.000.000,00. Dan SILPA tahun berkenaan berjumlah Rp 0 (nol)

Kendati menyetujui dan telah ditetapkan sebagai Perda, namun semua fraksi dalam rapat paripurna tersebut memberi catatan-catatan untuk dilaksanakan oleh Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM.

Seperti di antaranya yang disampaikan Rijal Abdulloh SIP, juru bicara dari Fraksi PAN. Ia menyoroti infrastruktur jalan di Tulungagung yang mulai banyak rusak.

“Mengingat kondisi infrastruktur di Tulungagung banyak yang rusak maka diharapkan kepada OPD yang membidangi agar semakin meningkatkan dan segera merealisasikan belanja untuk perawatan jalan,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna juga disampaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021, laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Tulungagung, laporan reses dan laporan hasil pembahasan Pansus III.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung, H Renno Mardi Putro SPd, membeberkan telah disepakati antara Bapemperda dan Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung pada tahun 2021 akan membahas 20 ranperda yang telah masuk Propemperda Tahun 2021.

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna, menyatakan terimakasihnya karena anggota DPRD Tulungagung telah menyetujui penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun 2021.”Setelah persetujuan ini akan ditindaklanjuti dengan evaluasi Gubernur,” katanya.

Bupati Maryoto Birowo juga sepakat dengan permintaan dari Fraksi Hati Nurani Bersatu yang berharap pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya mengutamakan guru honorer yang sudah lama mengabdi. “Kami sepakat yang diangkat menjadi PPPK diprioritaskan yang masa kerjanya lama. Nanti kita rekomendasikan bersama,” ucapnya.

Reporter:Soni

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.