Transparansi Tahapan Seleksi Jabatan Publik di Lingkungan Pemkab Tulungagung

Tulungagung173 Dilihat

 


Tulungagung, Medianasional.id – Pemerintah kabupaten Tulungagung telah membuka pendaftaran seleksi secara terbuka pada  Jabatan Tinggi Pratama melalui  Panitia Seleksi (Pansel) yang di mulai pada 28 Agustus Sampai tanggal 25 september 2019 kemarin.

Proses seleksi pengisian jabatan tinggi pratama di lingkungan Kabupaten Tulungagung sesuai UU Nomor 5 tahun 2014 , tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dalam hal ini publik  juga harus mengetahui dan berhak tau secara terbuka dengan adanya mekanisme dari hasil tahapan seleksi yang di laksanakan oleh pansel,karena mengingat Kabupaten Tulungagung mencari pejabat publik dengan cara terbuka dan transparan untuk mengisi jabatan yang sudah kosong.

Ada 7 jabatan publik yang kosong di Kabupaten Tulungagung yang harus di isi,di antaranya:

1.Asisten Administrasi Umum,

2.Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

3.Inspekturat

4.Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Sumber Daya Air.

5.Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

6.Kepala Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

7.Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan.

Dan ada 10 tahapan seleksi  yang harus di lakukan oleh pansel dan di umumkan ke publik seperti:

1.Pengumuman dan pendaftaran

2.Seleksi Admistrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan oleh pansel

3.Pengumuman hasil seleksi Admistrasi dan penelusuran rekam jejak

4.Penilaian Kompetensi Manajerial

5.Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial

6.Penilaian Kompetensi Bidang:

a.Pemaparan/presentasi Makalah

b.Wawancara

7.Penetapan Hasil Akhir Seleksi

8.Penyampaian Hasil Seleksi Kepada Pejabat Yang Berwenang oleh Pansel

9.Pengumuman Hasil Akhir Seleksi

10.Pelaporan Ke Komisi Aparatur Sipil Negara(KSN) Jakarta.

Dari  semua 10 tahapan di atas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs. Arief Boediono, M.Si Kabupaten Tulungagung yang juga bagian dari pansel saat di konfirmasi,jumat (3/10/2019)belum bisa memberikan penjelasan dan tanggapan hasil nya tahapan yang di laksanakan oleh pansel,sampai berita ini di publikasikan.(Arsoni)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.