Tipikor Kerap Terjadi di Biro dan Bagian Kesra, APH Bergerak Lakukan Penyelidikan dan Penindakan

Kalimantan Utara206 Dilihat

Kalimantan Utara, medianasional. id- Tindak pidana korupsi (Tipikor) kerap terjadi pada kantor Biro, dan Bagian Kesejahteraan rakyat (Kesra) di Sekretariat daerah (Setda) tingkat provinsi, kabupaten/kota di Indonesia, terbukti melibatkan penyalahgunaan anggaran, seperti dana hibah dan pengadaan barang/jasa.

Contohnya, KPK pernah menggeledah ruangan Biro Kesra di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2024 terkait pengembangan kasus korupsi dana hibah APBD.

Kasus ini merupakan pengembangan kasus penyelewengan dana hibah yang sudah menjerat beberapa pejabat sebelumnya. Selain itu, terdapat laporan dugaan korupsi di bagian Kesra Sekretariat Daerah di beberapa daerah lain, termasuk dugaan markup dan penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran kegiatan di tahun-tahun terakhir.

Ada juga kasus penahanan Kepala Bagian Kesra di Mimika terkait korupsi pembangunan fasilitas umum yang menggunakan dana APBD.

Secara umum, korupsi di bagian Kesra sekretariat daerah kerap terjadi, diantaranya penyalahgunaan dana hibah yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat atau kegiatan sosial.

Selain itu Pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai spesifikasi atau diduga mark up harga. Perjalanan dinas dan kegiatan ziarah yang dianggarkan di bagian Kesra tetapi diduga dipergunakan secara tidak benar. Penyuapan, dan upaya menutupi atau menghalangi pemberitaan kasus korupsi di Kesra oleh oknum yang terkait.

Untuk diketahui,bahwa kasus-kasus seperti ini sedang dalam penanganan Aparat Penegak Hukum (APH) diantaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bergerak setiap saat di berbagai wilayah di tanah air, untuk melakukan penyelidikan, pencegahan yang ketat dan penindakan di kantor-kantor Biro dan Bagian Setda di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Pewarta : Zainal La Adala

Editor : Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses