Tindaklanjuti Perintah Kapolda, Satpol Air Polres Raja Ampat Intens Laksanakan Tugas Pokoknya

Papua Barat140 Dilihat
Kasatpol Air Polres Raja Ampat, Polda Papua Barat, Iptu Pol. Broery saat ditemui medianasional.id di Mako Satpol Air, Jalan trans Waiwo, Waisai, Raja Ampat, Rabu (11/8/2021) siang

Raja Ampat, medianasional.idMenindaklanjuti perintah Kapolda Papua  Barat, Irjen Pol.Tornagogo Sihombing dalam rangka menjaga perairan Raja Ampat dari gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah perairan Raja Ampat.

Untuk itu, Satpol Air Polres Raja Ampat intens laksanakan tugas pokoknya yaitu Patroli guna mencegah, dan menindak adanya dugaan tindak pidana di wilayah perairan Raja Ampat, Papua Barat.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Kasatpol Air Polres
Raja, Polda Papua Barat, Iptu Pol. Broery saat ditemui medianasional.id di Mako Satpol Air, Jalan trans Waiwo, Waisai, Raja Ampat, Rabu (11/8/2021) siang.

Dikatakannya, bahwa perintah Kapolda itu mengacu pada amanat Undang-Undang (UU) Kepolisian tahun 2002 tentang Polri di pasal 13 tentang Harkamtibmas dan penegakkan hukum bahwa Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Iptu Pol. Broery yang menjabat sebagai Kasatpol Air sejak 19 Juli 2021 itu menyebut, bahwa tugas pokok Polri juga tertuang dalam Peraturan kepala kepolisian Republik Indonesia (Perkap RI) nomor 23 tahun 2010 .

“Selain itu, sekarang ada Peraturan polri (Perpol) nomor 2 tahun 2001 tentang Satpol Air yang ada di jajaran Polres yaitu tugas pokoknya untuk melaksanakan Patroli, melaksanakan kegiatan Gakkum,  melaksanakan SAR, pengawalan di daerah perairan, sambang di daerah pesisir serta kegiatan rutin lainnya,” ujar Broery.

Lanjutnya, sehubungan dengan  perintah Kapolda sesuai amanat Undang-Undang tersebut, pihaknya (Satpol Air Polres Raja Ampat Red) akan terus rutin melaksanakan tugas pokoknya demi menjaga perairan Raja Ampat dari gangguan Kamtibmas.

Menurut Kasatpol Air, bahwa pihaknya dengan stakeholder terkait, diantaranya TNI dan Pemda setempat (Dinas Pariwisata) serta pihak terkait lainnya sudah 2 ( dua) kali melakukan Patroli gabungan di perairan Raja Ampat.

“Belum lama 3 hari lalu dengan stakeholder terkait diantaranya TNI dan  Pemda setempat dan pihak terkait lainnya kita bersama melaksanakan Patroli, sekaligus sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat dimasa pandemi di daerah perairan dan pesisir Raja Ampat agar masyarakat selalu mengikuti Protokol kesehatan,” kata Broery.

Sambungnya, bahkan pengguna jasa objek wisata tak terlepas dari sasaran  himbauan agar selalu taat pada Protokol kesehatan (Prokes) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditengah pandemi COVID-19 yang diketahui saat ini dperpanjang.

“Dimasa pandeni COVID-19 dan PPKM  agar pengguna jasa objek wisata tak menerima tamu. Kalaupun ada tamu yang datang agar tamunya dicek terlebih dahulu, apakah sudah di vaksin, dan sudah melakukan rapid test antigen, itu harus dicek,” terang Broery.

“Jika pada saat kami melakukan Patroli menemukan adanya praktik yang diduga bertentangan dengan hukum atau perundang-undangan yang berlaku kami tidak segan-segan akan menindak dengan tegas,” tandasnya.

Editor : Zainal La Adala.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.