Tim Gabungan Terpaksa Tutup Tempat Karoke Bandel

Batang386 Dilihat

Batang, medianasional.id – Tim gabungan dari dinas Pariwisata Pemuda Dan Olah Raga, Satpol PP, Polres Batang dan Kodim 0736 Batang terpaksa harus menutup tempat karoke di sejumlah jalur Pantura Batang.

Penutupan tersebut dikarenakan melanggar surat edaran Pemkab Batang dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan agar suasananya kondusif Kamis, (9/5/2019).

Siprianto Sekertaris Dinas Pariwisata Pemuda dan olahraga mengatakan, Kami bersama tim gabungan terpaksa harus tegas menutup tempat karoke yang nekad beroprasi sebelum tanggal sesuai dengan surat edaran.

Berdasarkan surat edaran yang sudah disepakati bersama dengan para pihak pengelola tempat hiburan, yaitu mulai di tutup H-3 dan H+3 Ramadhan harus tutup untuk sementara.

Dan bukanya kembali mulai tanggal 10 Mei 2019, jam operasionalnya di mulai pukul 20.00 sampai dengan pukul 00.00 WIB dan tutup kembali H-3 lebaran dan H+ lebaran.

Lebih lanjut Suprianto menjelaskan bahwa Monitoring ini dalam rangka menciptakan kondisifitas wilayah di bulan suci Ramadhan, jika tidak menaati aturan ada para pengelola tempat hiburan akan terkena Sanksi. Adapun sanksinya, pertama kita tegur sampai tiga kali, namun kalau tidak menghiraukan teguran dengan tegas Pemkab akan mencabut surat ijinya.

” Dari hasil monitoring ini ada 3 lebih tempat karoke yang masih buka, namun kita sudah menegor dan menghimbau untuk menutup kembali,” jelas Suprianto

Untuk tempat hiburan di Kabupaten Batang hanya ada 24 tempat hiburan yang mengantongi ijin selebihnya belum berijin. Untuk yang belum berijin menjadi kewenangan dari pada Satuan Polisi Pamong Praja selaku penegak Perda.

Reporter : Puji_L.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses