
Ternate, medianasional.id – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ternate, Kamis (15/11/2018) pagi tadi. Mengamankan tiga (3) wanita yang hendak membawa minuman keras tradisional berjenis cap tikus dari Pelabuhan Sofifi Tujuan Pelabuhan Semut Mangga dua Ternate.
Dari infromasi yang diterima medianaaional.id Minuman dan barang bukti yang diamankan, berawal pada saat Danpos Armada semut Manga dua Aiptu M. Bahdi melaksanakan tugas rutin. Dalam hal ini, razia barang bawaan penumpang yang hendak sandar di Pelabuhan speed boad dari Pelabuhan Sofifi tujuan Pelabuhan Semut Mangga dua Ternate
Dalam razia, danpos berhasil mengamankan tiga orang perempuan masing-masing membawa 3 tas ransel belakang sedang dan 3 tas jinjing yang diisi minuman keras jenis cap tikus sebanyak 100 kantong plastik.
Pemilik barang haram tersebut masing-masing insial EF (55), Agama Kristen Protestan Alamat Desa Pediwang, Kecamatan Kao Utara, Halmahera Utara, Dengan jumlah miras yang dibawah sebanyak 30 kantong plastik cap tikus.
Selain itu, YT (56) Agama Kristen Protestan, Alamat Desa Pediwang, Kecamatan Kao Utara Halmahera Utara, dengan jumlah miras yang dibawah sebanyak 30 Kantong plastik.
Sementara, FP (43) Agama Kristen Protestan, Alamat Desa Pediwang Kecamatan Kao Utara Halmahera Utara, dengan jumlah miras yang dibawah sebanyak 40 kantong plastik.
Diketahui, barang bukti Miras dan pelaku langsung diamankan danpos armada semut, selanjutnya diarahkan ke Mapolsek Ternate Selatan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Reporter : Safrin
Editor : Dian
