Tangerang, Medianasional.id | Pekerjaan Penataan jalan berupa pemasangan paving block yang berlokasi di Perum Salaka Nagara RT. 15/02 Desa Saga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, yang hampir rampung pengerjaannya, ternyata mendapat sorotan dan kritikan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Selasa (03/12/2024).
Proyek penataan jalan ‘Tanpa Judul’ tersebut ditilik dari material yang digunakan diduga kuat bersumber dari Dinas Perkim Provinsi Banten. Hal ini dikuatkan oleh pernayatan dari salah satu pekerja, bahwa kegiatan tersebut adalah aspirasi Dewan Provinsi Banten dari Partai Gerindra.
Sorotan dan kritikan yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut disebabkan banyaknya kejanggalan yang ditemukan di lokasi kegiatan.
Diantaranya Pekerja tidak dilengkapi K3, Tidak adanya papan informasi berasal dari mana kegiatan, sebagai informasi masyarakat selaku penerima manfaat, Tanah dasar yang dipasang Paving Blok tanpa dilakukan pemadatan terlebih dahulu, sementara sebagian tanah jalan ada yang labil. Hampir 60% penataan Paving Blok bergelombang.
Hal ini dianggap sebagai bentuk tidak adanya pengawasan baik pelaksana kegiatan maupun dari pihak Dinas terkait.
Pernyataan Ketua RT setempat kepada wartawan Medianasional.id, terkait kegiatan di wilayahnya, Dia menilai pekerja kurang profesional.
“Terlihat jelas dari hasilnya tidak maksimal, banyak pemasangan paving bergelombang, dan sampai pengerjaan hampir selesai saya belum pernah melihat atau ketemu pengawas kegiatan dari dinas terkait”, ucapnya.
Menyikapi hal ini Suminta selaku ketua harian umum LSM – LSIM Angkat bicara, “Pemasangan paving block pada kegiatan tersebut yang tidak menggunakan LPB, dan hanya menggunakan abu scrining yang ketebalanya pun hanya berkisar 3 sampai 4 centimeter, itupun tidak distamper,” ujarnya.
“Hal ini patut dipertanyakan akan kekuatan kualitas dan mutu pekerjaan tersebut, karena dengan adanya LPB terlebih dahulu, pastinya akan memperkuat rekatan, abu scrining atau yang disebut LPA (Lapisan Pondasi Atas),” ucapnya.
“Kami selaku pegiat sosial dari LSM LSIM,” Social Of Change”, akan segera menyikapi dan mengawal kegiatan ini ke Dinas Perkim Provinsi Banten untuk mempertanyakan kepada pihak PPK (Pejabat Pembuatan Komitmen)”, tegas Suminta.






