Terkait Isu TKS Tim Saber Pungli Langsung Turun

Uncategorized51 Dilihat
Pringsewu redaksimedinas.com – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar  (Saber Pungli) Polres Tanggamus mulai turun langsung melakukan penyelidikan ‎ terkait adanya ‎ isu pungutan liar dalam perekrutan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Pemkab Pringsewu.
“Tim saber pungli atau Tipikor Polres Tanggamus sudah langsung turun hari ini ke Pemda Pringsewu terkait adanya pungli perekrutan TKS. Yang jelas kita sudah berkoordinasi dengan Inspektorat terkait data jumlah TKS di Pringsewu ini masih dalam penyelidikan,”ungkap Kanit Tipikor Polres Tanggamus, Ipda Ramon Zamora SH mewakili ketua tim saber Pungli yang juga menjabat sebagai Waka Polres Tanggamus, Kompol M. Budhi Setyadi, S.Ik. MM,  Rabu (6/12).
Ia mengimbau bagi masyarakat di kabupaten Pringsewu yang mengetahui atau menjadi korban pungli dalam perekutan TKS maupun pelayanan lain untuk dapat mengadukan laporan ‎langsung ke Tim Saber Pungli Polres Tanggamus melalui SMS/WA dengan nomor 0811790222.
“Yang jelas kita siap untuk segera langsung bergerak menindak lanjuti laporannya,”tegas Ramona.
‎‎
Untuk diketahui Tim Saber Pungli Polres Tanggamus menindak lanjuti terkait pernyataan, Bupati Pringsewu, Hi. Sujadi yang mencium aroma adanya pungutan bagi tenaga kerja sukarela (TKS) sebesar Rp5 hingga 25 juta perorang untuk bekerja di lingkungan Pemkab Pringsewu. Bahkan mereka dijanjikan akan mendapatkan SK Bupati Pringsewu.
Untuk itu Bupati Sujadi meminta kepada oknum yang merasa menerima upeti tersebut agar mengembalikan kepada yang bersangkutan yakni para TKS dengan batas waktu hingga 29 Desember 2017 mendatang.”Saya tegaskan, hingga 29 Desember 2017, agar upeti atau pungutan itu dikembalikan kepada para TKS tersebut,”tegas‎ Sujadi ketika menjadi Inspektur Upacara Bendera pada HUT KORPRI ke-46 di Lapangan Pemkab setempat. (Jum)
‎‎

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.