Tahun 2018, Kota Santri Mendapat Kuota 44.000 sertifikat Bidang Tanah

Jawa Tengah64 Dilihat

Kajen, redaksimedinas.com – Selasa (19/12/2017) siang di aula lantai I Sekretariat Daerah, Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH., M.Si membuka kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Persiapan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Tahun 2018 Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan. Acara yang digelar oleh Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Pekalongan tersebut diikuti oleh para Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Kabupaten Pekalongan.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BPN Kabupaten Pekalongan beserta jajarannya yang telah bekerja keras menyelesaikan persoalan sertifikat tanah di Kabupaten Pekalongan yang rumit karena banyaknya pekerjaan seperti jalan tol, sutet, PTSL. Alhamdulillah sudah selesai semua.

Lebih lanjut Bupati mengapresiasi kepada segenap hadirin, terutama para Camat dan Kepala Desa serta Sekretaris Desa yang tetap berupaya semaksimal mungkin untuk berjuang dan bekerja keras, bekerja cerdas supaya apa yang menjadi harapan masyarakat kepada penyelenggara pemerintahan bisa kita penuhi walaupun belum maksimal.

“Setidak-tidaknya kita sudah berada pada jalur yang benar untuk terus-menerus berupaya memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat termasuk dalam hal ini adalah kebutuhan masalah sertifikat tanah,” kata Bupati.

Bupati mengungkapkan rasa bersyukurnya karena Kabupaten Pekalongan pada tahun 2017 mendapatkan alokasi 21.500 sertipikat bidang tanah dari program 5 Juta Sertipikat Tanah Gratis dari Pemerintah Pusat. Dimana yang 21.000 sudah diserahkan beberapa bulan yang lalu dan sisanya yang 500 akan diserahkan pada Minggu ini.

“Pada tahun 2018 nanti kita insya Allah akan mendapat 44.000 bidang tanah dari program 7 juta bidang tanah oleh Pemerintah Pusat. Dari 44.000 ini calon para penerima PTSL akan kami kumpulkan guna memperoleh informasi yang benar, agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” terang Bupati.

“Kalau kita review pelaksanaan PTSL di Kabupaten Pekalongan tahun 2017, alhamdulillah tidak ada masalah yang berarti. Kita semua patut bersyukur akan hal ini. Khusus kepada Kepala BPN dan jajarannya, kami ucapkan terima kasih untuk kerja keras dan komitmennya sehingga program ini berjalan dengan baik,” ungkap Bupati.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan , Idrus Alaidrus menyampaikan terkait dengan sertifikasi tanah, yang merupakan garda terdepan adalah para Kepala Desa dan Sekretaris Desa. “Tanpa bantuan para Kades dan Sekdes, BPN tidak berarti apa-apa. Karena mengenai kelengkapan data, dari para Kepala Desalah kami peroleh. Kalaupun nantinya data yang disampaikan kepada kami misalnya tidak sesuai ataupun berdampak hukum, kami akan mengalami kesulitan nantinya,” ungkapnya.

Dikatakan Idrus, untuk program PTSL tahun 2017, 5 juta dari seluruh Indonesia yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo, Kabupaten Pekalongan tahap I mendapat 13.500, tahap II 8.000, total 21.500 alhamdulillah sampai saat ini semuanya sudah selesai. Dan untuk tahun 2018 Kabupaten mendapat kuota tambahan 22.500, sehingga totalnya menjadi 44.000 bidang tanah.

“Kami berharap dengan program PTSL yang merupakan program strategis nasional Pemerintah Pusat ini, para Kepala Desa, aparat BPN maupun yang terlibat mudah-mudahan terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Untuk itu kami mengundang para narasumber yang berkompeten yakni dari Polres Pekalongan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan untuk memberikan arahan maupun petunjuk pelaksanaan PTSL ini,” tandas Idrus. (Ari /didikdinkominfo)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.