Sosialisasi Perda No 11 Tahun 2018 Untuk Mengurangi Kemiskinan, Bentuk Komitmen Anggota DPRD dari Fraksi PDIP

Tulungagung264 Dilihat

Tulungagung, medianasional.id – Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari Fraksi PDIP Joko Tri Asmoro, mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung nomer 11 Tahun 2018 tentang penanggulangan kemiskinan.

Acara kegiatan sosialisasi tersebut di laksanakan di Desa Tenggur Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (18/8/2023) malam.

Kegiatan ini di ikuti sebanyak 200 kader PDI Perjuangan mewakili wilayah Dapil dua yang meliputi Kecamatan Sumbergempol, Ngunut dan Rejotangan.

Kegiatan ini di hadiri oleh Joko Tri Asmoro anggota DPRD dari PDI Perjuangan, Hariyono ketua PAC Sumbergempol, Widodo sekertaris PAC, Dwi Alimin Bendahara PAC, dan tamu undangan yang lain.

Anggota DPRD dari PDIP Joko Tri Asmoro Saat di temui awak media seusai acara mengatakan, untuk kegiatan malam ini, saya selaku anggota DPRD Kabupaten Tulungagung mengadakan sosialisasi Perda nomer 11 tahun 2018 tentang penanggulangan kemiskinan.

“Puji syukur alhamdulillah kegiatan ini bisa terselenggara dengan lancar aman dan dihadiri 99 persen dari undangan yang hadir,” ucap Joko Tri.

Selanjutnya ia menuturkan, ini merupakan salah satu bentuk komitmen PDI Perjuangan demi menekan, mengurangi angka kemiskinan demi terangkatnya kesejahteraan masyarakat.

“Dengan sinergi bersama masyarakat, bagaimana proses dan pelaksanaan bantuan pemerintah dalam Perda tersebut sebagai kepedulian pemerintah bagi masyarakat miskin,” tambahnya.

“Kami mengundang dua wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Sumbergempol dan Rejotangan, dengan harapan ke depan, kami mendapat dukungan sesuai dengan harapan PDI Perjuangan bisa hattrick menang tiga kali berturut-turut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.