KENDAL- medianasional.id- Meski berjalan alot, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024 akhirnya disetujui DPRD Kendal.

Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan DPRD Kendal yang dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal, Jumat (18/8/2023).

Alotnya pembahasan Rancangan KUA PPAS ini terlihat dari gelaran rapat paripurna yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB harus mundur hingga lebih dari pukul 12.00 WIB. Bahkan, ketika pimpinan rapat mempersilakan Sekretaris Dewan untuk membacakan laporannya, juga harus menunggu beberapa menit, karena menunggu naskah selesai dicetak.

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, dalam Rapat Badan Anggaran sempat terjadi perdebatan untuk kesempurnaan Rancangan KUA PPAS tahun 2024. Akhirnya dengan berbagai macam pertimbangan dari segenap pimpinan dan anggota Badan Anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya Rancangan KUA PPAS tahun 2024 dapat diterima dan disetujui. “Karena menyangkut anggaran, sehingga harus benar-benar cermat dan teliti,” ujarnya.

Wakil Bupati Windu Suko Basuki mengatakan, materi pembahasan pada Rapat Badan Anggaran DPRD Kendal dan TAPD Kabupaten Kendal telah menyetujui Rancangan KUA PPAS Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024. Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Kendal ini akan menjadi bahan penyusunan program prioritas dan patokan yang diberikan kepada perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja perangkat Daerah, sekaligus dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024.

“Terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mengapresiasi persiapan dan pembahasan materi KUA PPAS tahun 2024. Kami menyampaikan permohonan maaf, jika dalam pembahasan terdapat hal yang kurang berkenan,” ucapnya.

Secara garis besar proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam KUA PPAS Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024, yaitu pendapatan daerah sebesar Rp 2.434.510.099.261, Belanja Daerah sebesar Rp 2.483.434.510.099.261, atau defisit minus Rp 49 miliar. Untuk Penerimaan Pembiayaan Rp 55 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Rp 6 miliar, dan Pembiayaan Neto Rp 49 miliar.(*)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.