NAGAN RAYA, medianasional.id – Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (IPELMANAR) mengambil sikap tegas terkait polemik fasilitas negara di wilayahnya. Ketua Umum IPELMANAR, Abdul Rani, secara terbuka mendesak adanya evaluasi menyeluruh hingga pencopotan jabatan Ketua DPRK Nagan Raya. Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan penyalahgunaan fungsi rumah dinas yang kini tengah menjadi sorotan tajam publik.
.
Abdul Rani meminta pimpinan partai politik terkait serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Ia menekankan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara serius, transparan, dan tanpa pandang bulu.
.
“Jangan sampai ada pembiaran. Jabatan sebagai Ketua DPRK sama sekali bukan alasan untuk menghindari pemeriksaan atau mengaburkan perkara. Penegakan hukum dan aturan wajib berlaku bagi siapa saja, tanpa memandang jabatan maupun kedudukan,” ujar Abdul Rani dengan tegas.
.
Rumah Dinas Fasilitas Negara, Bukan Milik Pribadi
IPELMANAR mengingatkan bahwa rumah dinas merupakan aset negara yang dibiayai oleh uang rakyat. Fasilitas tersebut diberikan semata-mata untuk menunjang kelancaran tugas pejabat dalam melayani dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat luas. Oleh karena itu, segala bentuk pemanfaatan di luar peruntukan resmi harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
.
Guna menjaga marwah lembaga legislatif, IPELMANAR meminta pihak berwenang tidak menutup mata terhadap aspirasi yang berkembang. Proses pemeriksaan yang objektif dan adil harus segera berjalan. Abdul Rani menegaskan, penanganan dugaan pelanggaran ini tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh ada perlakuan istimewa karena faktor kekuasaan ataupun afiliasi politik.
.
Tuntut Ketegasan PPP dan Transparansi Publik
Secara khusus, IPELMANAR melayangkan desakan kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selaku partai naungan yang bersangkutan. PPP diminta segera mengevaluasi kadernya secara objektif melalui mekanisme internal partai. Jika terbukti ada pelanggaran aturan, sanksi tegas berupa pencopotan dari kursi pimpinan dewan harus berani diambil.
.
Di akhir pernyataannya, Abdul Rani mendesak agar seluruh proses investigasi dibuka secara transparan kepada masyarakat demi membendung spekulasi liar dan menjaga kepercayaan publik kepada institusi hukum dan negara.
.
“Kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, asas tersebut jangan dijadikan tameng untuk mendiamkan perkara yang sudah menjadi perhatian publik. Jika terbukti melanggar, tindakan tegas harus diambil, termasuk opsi pencopotan dari jabatan,” pungkasnya.






