NAGAN RAYA, medianasional.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Nagan Raya, Said Muntazar, menegaskan bahwa hukum syariat Islam harus ditegakkan secara adil di Bumi Nagan Raya tanpa tebang pilih.
.
Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul mencuatnya dugaan kasus pelanggaran syariat berupa khalwat (mesum) yang diduga melibatkan Ketua DPRK Nagan Raya di rumah dinas (pendopo) kepemimpinan dewan setempat.
.
Said Muntazar menyatakan, kasus ini menjadi pelajaran berharga sekaligus tamparan bagi semua pihak. Ia sangat menyayangkan insiden tersebut terjadi di lingkungan kediaman resmi pejabat publik.
.
“Kejadian yang telah terjadi di pendopo Ketua DPRK menjadi pelajaran bagi kita semua. Ini sangat disayangkan. Hukum harus ditegakkan apabila Ketua DPRK terbukti melakukan tindakan khalwat tersebut,” ujar Said kepada wartawan, Senin (2/11/2026).
.
Said menambahkan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya serta lembaga ulama tidak boleh menutup mata terhadap pelanggaran Qanun Jinayat. Menurutnya, siapapun yang terbukti melanggar hukum syariat, termasuk melakukan perzinaan, harus menerima konsekuensi hukum syariah tanpa toleransi.
.
Ditangani Polda Aceh
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan pelanggaran syariat ini telah resmi masuk ke ranah hukum. Saat ini, penanganan perkara tersebut sedang diproses oleh Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.
.
Penyidik kepolisian dikabarkan tengah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait.
Said Muntazar sendiri mengaku baru mengetahui kabar miring yang menyeret unsur pimpinan legislatif Nagan Raya itu melalui informasi yang beredar luas di media sosial pada hari Kamis lalu.
.
Menyikapi polemik ini, MPU menyatakan dukungannya secara penuh kepada aparat penegak hukum dan komitmen penegakkan syariat Islam di Aceh. Pihaknya mendesak proses hukum berjalan transparan dan objektif hingga terbukti kebenarannya di pengadilan syariah.






