SEMARANG, medianasional.id – Bidang Pengamanan (Binpam) Polda Jawa Tengah resmi bergerak mengusut laporan dugaan penipuan yang menyeret seorang oknum anggota kepolisian berinisial AN. Langkah penyelidikan ini ditandai dengan pemanggilan dan pemeriksaan langsung terhadap pelapor, Sutrisno, guna menggali keterangan awal di markas Polda Jateng, Senin (2/11/2026).
.
Pemeriksaan komprehensif ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) demi mendalami secara detail sejauh mana keterlibatan oknum berinisial AN dalam perkara tersebut.
.
Usai memberikan keterangan kepada penyidik Internal Polri, Sutrisno mengapresiasi respons cepat dan transparansi yang ditunjukkan oleh Bidang Pengamanan Korps Bhayangkara tersebut.
“Pelayanan (petugas Binpam Polda Jateng) sangat baik dan memuaskan,” ujar Sutrisno saat memberikan keterangan kepada awak media pasca-pemeriksaan.
.
Sikap responsif dan humanis yang ditunjukkan penyidik Binpam Polda Jateng ini menjadi catatan positif di tengah komitmen Polri untuk menjaga profesionalisme dalam menangani aduan masyarakat secara transparan.
.
Kendati demikian, publik dan pihak pelapor berharap agar Korps Bhayangkara tidak berhenti pada pemeriksaan saksi pelapor semata. Polda Jateng kini didorong untuk segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak terlapor (oknum AN) serta mengumpulkan alat bukti lain demi memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.
.
Di sisi lain, institusi kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam memproses perkara ini. Tanggung jawab hukum sepenuhnya berada di tangan penyidik berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang ditemukan selama proses penanganan laporan bergulir.






