Ambon, medianasional.id – Komisaris Utama PT Modern Multiartha, Sonny Waplau, memberikan keterangan kepada wartawan, usai acara peletakan batu pertama mall pelayanan publik pemerintah Kota Ambon, di lantai 4 Ambon Plaza, pada Rabu (20/3/24).
Waplau menjelaskan bahwa, ide mall pelayanan publik ini, awalnya muncul dari inisiatif Pejabat Walikota, Bodewin M. Wattimena, yang menginginkan adanya pusat layanan untuk masyarakat, yang berurusan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
” Setelah melalui proses tender dan menang, sesuai dengan arahan Pejabat Walikota, dilakukan studi banding di Bali dan menghasilkan konsep yang sangat baik, ” ungkapnya.
Waplau mengungkapkan bahwa, desain revitalisasi ini melibatkan penyediaan lebih dari 30 jenis layanan, yang berada dalam satu tempat, sehingga semua petugas pelayanan di kantor Pemkot Ambon akan berkumpul di sini. Bahkan, layanan seperti pengurusan SIM dan perpanjangan STNK juga akan tersedia di sini.
” Ini namanya pelayanan satu pintu. Ketika datang ke sini semua beres, mau urus akte kelahiran, mau urus akte nikah, semua boleh, asal jangan akta cerai, itu dilarang,” ungkapnya.
Lanjut dikatakannya, Konsep ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang terintegrasi, dan memudahkan masyarakat dengan sistem pelayanan satu pintu,” jelas Waplau.
” Diharapkan, proyek ini dapat selesai pada akhir tahun 2024 atau awal tahun 2025 yakni bulan Januari atau Februari 2025, tanpa terganggu oleh kondisi cuaca,” ujarnya.
Waplau menekankan bahwa, anggaran untuk pembangunan mall pelayanan publik ini cukup besar, namun diharapkan, dapat memberikan manfaat yang signifikan, bagi masyarakat Kota Ambon.






