Sofyan Djalil Gembar-Gembor Berantas Mafia Pertanahan, Berani Tidak Beresin Ini?

Jakarta373 Dilihat

Jakarta, Medianasional.id –  “Tanah Pertiwi anugerah Illahi, jangan makan sendiri..!
Aku heran, aku heran, yang benar disingkirkan..
Aku heran, aku heran, yang salah di agungkan”

Itulah sepenggal lirik lagu dari almarhum Franky dan Jane yang mengabarkan situasi di negara ini. Khususnya bidang pertanahan yang terkesan “acakadul” ketika ATR dan BPN dipimpin oleh Sofyan Djalil.

Berani atau tidak menteri ATR dan BPN (Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional), Sofyan Djalil menertibkan maraknya penertiban Sertifikat dengan alas hak yang cacat?

Seperti kejadian penggusuran yang dilakukan Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi di Jl. MT. Haryono Tebet, Jakarta Selatan empat tahun silam. Ketika itu, ratusan warga penerima surat Okupansi Vergunning dari KUPAG (Komando Urusan Pembangunan Asean Games), digusur dengan semena-mena.

Yang jadi sorotan, adalah sikap dari Walikota Tri Kurniadi saat itu, yang terkesan pro pengusaha dan bukan pro rakyat. Kuat dugaan, mantan Walikota Jakarta selatan itu lebih memikirkan perut sendiri.

Sementara itu, menurut Kuasa Hukum warga, Ganda Sirait, mengatakan, mereka dikalahkan di tingkat PK (Peninjauan Kembali). Karena secara ajaib terbit sertifikat HGB atas nama PT. Pelayaran Bahtera Adhiguna.

“Ratusan warga yang tergusur merupakan pemegang Surat Okupansi Vergunning hasil pertukaran tanah dalam program Asean games tahun 1962, dimana masyarakat di daerah Senayan dipindahkan atau tukar guling diberikan lahan pengganti di jalan MT. Haryono, Tebet. Namun, aneh tapi nyata, Surat Occupatie Vergunning dapat dikalahkan. Saya kira kerena adanya keterlibatan mafia,” kata Ganda.

“Selaku kuasa hukum dari 115 warga Tebet yang memilik surat Okupansi Vergunning, saya minta, Sofyan Djalil membereskan persoalan tersebut, dengan membatalkan sertifikat atas nama PT. Pelayaran Bahtera Adhiguna,” ujar Ganda.

Baca Juga:

Menurut Ganda, keterlibatan mafia sangat kental dalam penggusuran itu. Dan jelas melibatkan oknum pejabat dari Pemrov DKI serta BPN. Sebab diyakini alas hak penerbitan sertifikat cacat.

Anehnya lagi, penggusuran warga Tebet tersebut dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2017, sehari sebelum pelantikan gubernur terpilih, Anies-Sandi, tanggal 16 Oktober 2017 lalu.

Baca Juga:

“Aneh kan? Seperti ada pesanan. Kok bisa ekseskusi sehari sebelum pelantikan Anies-Sandi. Ada apa ini?” tanya Ganda.

Untuk akurasi dan perimbangan pemberitaan, Medinasional.id melakukan konfirmasi kepada Sofyan Djalil melalui WhatsApp. Namun, menteri ini belum memberikan tanggapan.

Untuk itu, sangat diharapkan Menteri Sofyan Djalil berani meninjau, menindak dan meluruskan persoalan pertanahan yang bengkok “acakadul”.

Penulis: Rap Turnips.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses