
Jakarta, Medianasional.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil diminta untuk mendalami informasi terkait lokasi tanah-tanah hasil pembebasan lahan eks Asean Games 1962.
Pasalnya, aset negara hasil pembebasan itu disebut bernilai besar. Namun, saat ini dikatakan dikuasai orang- orang yang tidak berhak.
Perlu diketahui, Pesta Olahraga Asia 1962 adalah Pesta Olahraga Asia yang ke-4 dan diselenggarakan di Jakarta, Indonesia dari tanggal 24 Agustus 1962 sampai 4 September 1962.
Berbagai persiapan penyelenggaraan dilaksanakan oleh seluruh pejabat pemerintah, baik itu sipil maupun militer dan warga Jakarta bahu membahu mensukseskannya.
Dan untuk mempercepat pembangunan, pada tahun 1961 dibentuk Komando Urusan Asian Games (KUPAG) langsung di bawah komando Presiden Soekarno dengan komandan pelaksanaan Mayor Jenderal D. Suprayogi.
Pembangunan infrastruktur kompetisi besar-besaran meliputi Stadion Utama Gelora Bung Karno sebagai pencanangan pembangunan kompleks penyelenggaraan turnamen ke-4.
Kawasan kompleks olahraga Senayan didirikan diatas beberapa bekas kampung, yakni, kampung Senayan, Petunduan, Kebun Kelapa dan Bendungan Hilir.

Pembangunan infrastruktur dilanjutkan dengan proyek Stadion Renang berkapasitas 8.000 penonton, Stadion Tenis berkapasitas 5.200 penonton, Stadion Madya (sebelumnya disebut Small Training Football Field stau STTF) berkapasitas 20.000 penonton yang berdiri di area seluas 1.75 hektar dengan sumbu panjang 176.1 meter, sumbu pendek 124.2 meter dan dilengkapi dengan 2 tribun. Hebatnya, semuanya selesai dibangun dalam waktu satu tahun.
Pembangunan Kompleks Olahraga dan Stadion Senayan yang megah diikuti dengan pembangunan jalan baru termasuk Jalan M.H. Thamrin, Gatot Subroto dan Jembatan Semanggi, Hotel Indonesia hingga TVRI semua dapat diselesaikan tepat waktu.
Selain itu dibangun pula Monumen Selamat Datang yang digagas Presiden Soekarno sebagai lambang keramahan bangsa Indonesia menyambut para peserta Pesta Olahraga Asia.
Demikian sejarah singkat pembangunan infrastruktur guna kesuksesan Asean Games ke-4 di Jakarta Indonesi.
Disebutkan saat itu Soekarno membentuk KUPAG yang melakukan pembebasan lahan-lahan untuk area Asean Games dan juga pengadaan lahan pengganti bagi warga tergusur dari kawasan Senayan dan sekitarnya.
Pembelian lahan oleh KUPAG diantaranya, di Jalan Gatot Subroto, Jalan MH. Thamrin, Tebet, Slipi, Pesanggrahan, Ciledug, dan lainya. Namun saat ini dikatakan banyak disalahgunakan.
Orldando, mantan Ketua Penertiban Tanah Eks Asean Games 1962, minta agar Menteri ATR dan BPN, Sofian Djalil mendalami informasi tentang tanah-tanah hasil pembebasan yang semestinya jadi aset negara.
“Saya berharap Sofyan Djalil merespon informasi terkait tanah-tanah hasil pembebasan Asian Games 1962. Karena nilainya sangat besar,” kata Orlando.
Orlando menegaskan, jika BPN adalah instansi yang paling bertanggungjawab atas terbitnya sertipikat atas tanah-tanah eks Asian Games 1962.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil belum memberikan statement.
Untuk itu, sangat dinantikan tanggapan serta tindakan dari Sofyan Djalil dalam menggali sekaligus meluruskan kasus tanah-tanah hasil pembebasan Asean Games 1962 yang saat ini banyak dikuasai oleh yang tidak berhak.
Penulis: Rap Turnips
Editor : Dian






