Sempat Terhenti Karena Peristiwa Tipikor,Pembangunan RSP Bunyu Rencana Dilanjutkan

Kalimantan Utara144 Dilihat

Kalimantan Utara, medianasional. id – Pembangunan RSP Bunyu, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara rencananya akan dilanjutkan setelah sempat terhenti. Pasalnya ditemukan adanya peristiwa Tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Pembangunan RSP yang diduga merugikan negara Rp 44 miliar.

Untuk diketahui sejumlah nama yang terlibat dalam Tipikor Pembangunan RSP Bunyu, diantaranya Rya Gustav divonis 4 tahun 8 bulan penjara sebagai konsultan pengawas, dan Hamdani, yang juga dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Selain itu, ada juga Muhammad Darisman Rahmani dan Dasep Ilham Nur Akbar yang juga menjadi terdakwa. 

Rya Gustav yang diketahui sebagai konsultan pengawas, didakwa melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan, termasuk tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis, serta menerima pembayaran yang tidak sesuai dengan progres pekerjaan. 

Sementara itu, Dasep Ilham Nur Akbar, sebagai pimpinan cabang KSO, didakwa melakukan subkontrak yang tidak sesuai prosedur dan menerima pembayaran yang tidak sesuai progres pekerjaan. 

Sidang kasus ini telah berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda. Beberapa terdakwa telah divonis bersalah dan ada yang menyatakan pikir-pikir terkait putusan tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menyatakan pikir-pikir terkait putusan tersebut.

Namun informasi yang berhasil dihimpun media ini, Kelanjutan proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Bunyu direncanakan pada tahun ini 2025 melalui
proses perencanaan pembangunan yang melibatkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, dan pihak terkait lainnya seperti Bappeda, dan Litbang DPRD setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan telah berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lanjutan pembangunan RSP Bunyu.

Namun, KPK menekankan agar Pemkab Bulungan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam kelanjutan pembangunan RSP yang sempat terhenti karena peristiwa Tipikor, dan dipastikan untuk pembangunan lanjutan RSP Bunyu akan mendapat pendampingan dari KPK. 

Belum diketahui berapa jumlah anggaran yang akan dikucurkan dalam proyek lanjutan Pembangunan RSP Bunyu. 

Camat Bunyu selaku Pemerintah Kecamatan setempat saat dikonfirmasi media ini menyebut bahwa  pembangunan RSP terhenti, kalau soal kapan ada lanjutan pembangunan RSP bunyu wartawan diarahkan untuk konfirmasi Dinas Kesehatan Daerah setempat. 

“Saya tidak tau pak, soal ada atau kapan adanya lanjutan pembangunan RSP Bunyu. Silahkan bapak konfirmasi Dinas Kesehatan,” ujar Camat bunyu, Kamis (14/8/2025) sore. 

Pewarta : Zainal La Adala

Editor : Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses