Sejumlah Kasus Pemprov Malut Menguat, DPRD Ditantang Panggil Gubernur dan Bentuk Pansus

Jakarta, Maluku Utara592 Dilihat

Medianasional.id

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara di tantang untuk memanggil dan mengevaluasi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba atas berbagai macam problem yang melilit daerah Maluku Utara saat ini,

ADVERTISEMENT

Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Ternate, Juslan J. Latif menilai DPRD Provinsi Maluku Utara mandul dan penyebab tak bertaring menghadapi persoalan kasus penggelapan TPP Nakes dan Dokter RSUD Chasan Boesoirie Ternate serta dugaan persoalan pengusulan 80 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh Gubernur Maluku Utara ke Kementerian ESDM RI beberapa Waktu lalu.

Persoalan ini disampaikan mengapa tidak menjadi tanggung jawab lembaga pengawasan seperti DPRD untuk mengawasi sejak awal.” Kami Anggap DPRD tidak punya taring hadapi masalah kasus TPP RSUD dan kasus 80 WIUP, atau ada apa sehingga lembaga pengawas ini tutup seakan akan tidak terjadi apa apa atas berbagai problem seperti haknya masyarkat di zholimi,” beber dia.

Juslan bilang, padahal kasus penggelapan TPP Nakes dan Dokter RSUD ini sangat menyita perhatian publik, Oleh karena itu, DPRD Provinsi Maluku Utara harus tegas dalam melakukan pengawasan, Bila Perlu segera bentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki serta panggil Gubernur untuk dimintai pertanggungjawaban atas kasus TPP RSUD dan Kasus 80 WIUP ini.

Juslan juga menegaskan, bahwa Fungsi DPRD itu Mengontrol, terlepas dari Fungsi Legislasi dan Budgetting. Sehingga DPRD juga harus menggunakan Fungsi kontrolnya secara leluasa untuk melaksanakan pengawasan kerja-kerja Pemerintah Daerah termasuk dengan Persoalan TPP nakes RSUD dan Persoalan Kasus Pengusulan 80 WIUP ini.

‘Walaupun ini suatu Kewajiban tetapi saya menguji ulang kepada DPRD untuk membentuk Pansus atas Kasus TPP Nakes RSUD dan Kasus 80 WIUP,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.