Maluku, medianasional, id – Rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku hari ini membahas mengenai Aset dan Pengelolaan Pasar Mardika, di ruang rapat Komisi III, di Karpan Ambon, Selasa(28/3/23), siang.
Wakil Ketua Komisi III, Saudah Tuankotta/Tethool, mengungkapkan bahwa masih banyak Aset Daerah yang belum tercatat dengan baik, termasuk Perumahan, Gedung, dan Tanah yang kosong, katanya.
Ia menyampaikan pentingnya menata dan mengelola Aset Daerah ini secara maksimal untuk kemajuan Daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Aset-aset yang dimiliki, ujarnya.
Selain itu, Saudah Tethool juga membahas soal Pengelolaan Pasar dan meminta Pemerintah untuk membentuk Badan Usaha Daerah yang dapat mengelola pasar dengan baik seperti DKI Jakarta.
” Hal ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari pengelolaan pasar yang efektif, termasuk pengelolaan parkir dan unit ruko,” ungkap Tethool.
Saudah Tethool juga mengusulkan agar Pasar Mardika dibuat menjadi Pasar Modern yang dilengkapi dengan parkiran di bawahnya serta pengunjung pasar diharuskan membeli karcis melalui loket yang tersedia.
” Dengan cara ini, Aset Pasar Mardika dapat ditata dengan baik dan dikelola secara efektif untuk kemajuan Maluku. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah secara signifikan, ” tutup Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku.






