Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap Empat Tersangka Pengedar Sabu

Lahat4745 Dilihat

Lahat, medianasional.id – Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono, S.IK.MT, melalui Kasat Resnarkoba AKP M.Romi, SH.,M.Hum dan personel berhasil ungkap kasus Narkotika berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/A/72/VIII/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, 04 Agustus 2023.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba AKP M.Romi, SH.,M.Hum kepada wartawan, Jumat (4/8/2023). Penangkapan ke empat tersangka di Desa Pagarsari, Kecamatan Kota Lahat, Sumatera Selatan, Pada hari Jumat 04 Agustus 2023 Sekira pukul 15.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Sementara ke empat tersangka yang diamankan yakni Febriansyah Bin Syaripudin (32), Alamat Jalan Kamboja No 124 Dusun I Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Megika Bin Ismaidi (28), Alamat Desa Karang Anyar Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Agus Kurniawan Bin Armin (29), pekerjaan Wiraswasta, Alamat Gang Sentral Kecamatan Talang Jawa Utara Kabupaten Lahat. Herwanto Bin Joko (31), Alamat Jalan Sentosa Gang Masjid Al Amin Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Saat dilakukan penangkapan ke 4 orang tersangka di TKP, barang bukti yang ditemukan diantaranya 1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,47 gr (dua koma empat tujuh gram), 38 (tiga delapan) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 8,78 gr (delapan koma tujuh delapan gram), 1 (satu) batang pipet plastik yang ujungnya sudah diruncing; 1 (satu) unit timbangan digital; 2 (dua) bal plastik klip transparan; 1 (satu) unit smartphone, 1 (satu) paket sedang sabu berat brutto/kotor 2,47 gr (dua koma empat tujuh gram), 38 (tiga delapan) paket kecil sabu berat brutto/kotor 8,78 gr (delapan koma tujuh delapan gram)

Untuk Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut sering terjadi penyalahgunaan Narkotika, setelah lidik sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 04 Agustus 2023 sekira jam 15.30 wib diamankan 4 (empat) orang tersangka di Jalan Kamboja No 124 Dusun I Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Selanjutnya petugas polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang, 38 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan narkotika jenis shabu, 1 (satu) batang pipet plastik yang ujungya diruncing, 1 (satu) unit timbangan digital, dan 2 (dua) bal plastik klip transparan ditemukan di lantai ruang tamu didepan tersangka diamankan.

Kemudian petugas polisi juga menyita 1 (satu) unit smartphone milik tersangka yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.