Tim Reskrim Polsek Merapi Ciduk 7 Tersangka Pengguna Narkoba

Lahat962 Dilihat

Lahat, medianasional.id – Polsek Merapi Polres Lahat melakukan penangkapan terhadap tujuh terduga pelaku narkoba di wilayah hukum Lahat. Lokasi penangkapan di Desa Tanjung Lontar Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Polsek Merapi Polres Lahat menangkap terduga pelaku narkoba di Tanjung Lontar pada Jumat, 28 Juli 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono, SIK MT, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono menyampaikan bahwa penangkapan tujuh orang terduga pelaku narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Diduga telah terjadi peredaran gelap narkoba di Desa Tanjung Lontar Kecamatan Merapi Timur,” ujarnya.

Menindaklanjuti dari laporan masyarakat, kemudian jajaran Polsek Merapi Polres Lahat langsung melakukan penyelidikan.

Sebanyak 10 anggota Reskrim Polsek Merapi Polres Lahat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Merapi Barat AIPTU Aris Purwanto mendatangi TKP. Kemudian diamankan 7 orang laki-laki.

Reskrim Polsek Merapi Polres Lahat juga menemukan barang bukti di dalam kamar milik inisial ES. Barang bukti langsung diamankan jajaran Reskrim Polsek Merapi Polres Lahat.

Barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) paket bongkahan Kecil kristal putih yang terdapat di dalam plastik klip plastik transparan diduga jenis shabu, dua puluh lembar plastik klip transparan. Satu timbangan digital merek Ming Heng Mini Scail, satu buah handpone merek Oppo A3s.

Barang Bukti tersebut diakui seorang laki-laki inisial ES selanjutnya ditahan di Polsek Merapi.

Tujuh terduga yang diamankan Polsek Merapi diantaranya ES Warga Desa Tanjung Lontar. MIV Warga Desa Gedung Agung karyawan swasta, Warga Desa Nanjungan Karyawan swasta, RE Warga Desa Gedung Agung, HAL Warga Desa Tanjung Jambu sebagai buruh harian, FA Warga Desa Gedung Agung, AG Warga Desa Sengkuang sopir.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.