Lahat, medianasional.id – Rusdi warga Desa Suka Marga, Kecamatan Merapi Barat, mengaku lahannya di IUP PT. Mustika Indah Permai (MIP) sudah digusur dibuat jalan, oleh pihak perusahaan, hingga kini belum dibayar.
Rusdi juga mengaku pernah ikut tim pembebasan bersama Once, Darman warga Gedung Agung, dan Edi (Almarhum).
“Saat itu saya sempat bertemu dengan ibu Once di Muara Enim di salah satu rumah makan, dia menghubungi saya (Once.red) untuk bertemu saya,” ujar Rusdi. Rabu (24/05).
“Karena sebelumnya saya menutup lahan saya sendiri yang sudah digusur oleh PT. MIP dan saya diminta membuka pagar tersebut oleh ibu Once, saya diberikan uang Rp 10 juta, itu uang pinjaman namun hingga kini belum ada kabar akan dibayar oleh PT. MIP lahan milik saya seluas 2,5 hektar,” ungkapnya.
Ditambahkan Rusdi, “sudah bertemu dengan pak Wisnu, saya disuruh melapor ke Polres Lahat, namun saya enggan melaporkan,” katanya.
PT. MIP diduga banyak permasalahan seperti lahan milik Kasmadi Warga Desa Gunung Kembang, Merapi Timur dikuasakan kepada LIDIKKRIMSUS RI, belum juga diganti untung.
Rodhi Irfanto, ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI mengatakan, “kami akan melakukan aksi di kantor pusat PT. MIP di Tebet,” ujar Rodhi dihubungi wartawan, Rabu (24/5).
“Informasi yang kami dapatkan dari narasumber bahwa perusahaan memang setiap ada masalah lahan di PT. MIP pemilik lahan disuruh melapor kepolisian, hingga berujung dibui. Kasus Sudarmawan warga Telatang divonis 4 bulan dan Husoy warga Gunung Kembang divonis sama,” ungkap Sudarman mantan anggota DPRD Lahat yang hingga kini lahan mereka di belum dibayar.
Terpisah Humas PT. MIP Wisnu saat dihubungi wartawan Rabu (24/5) ke nomor ponselnya 08117815 XXX belum bisa tersambung untuk dimintai tanggapannya.






