LIDIKKRIMSUS RI Berharap Dugaan Pungli Uang Komite di SMA Negeri 1 Gumay Ulu Lahat Diusut

Lahat149 Dilihat

Lahat, medianasional.id – Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto, SH, angkat bicara terkait polemik pungutan sekolah dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Gumay Ulu Kabupaten Lahat, tahun pelajaran 2023 yang mana setiap siswa baru dipungut Rp 1,8 juta per siswa.

Rodhi mengungkapkan seluruh pungutan dan sumbangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan / atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

ADVERTISEMENT

“Satuan Pendidikan dasar di bawah pemerintah dilarang melakukan pungutan, apapun alasannya,” terang Rhodi Irfanto. Minggu (23/7/2022).

Dia menegaskan, tidak boleh ada pungutan biaya apa pun di sekolah negeri yang menjadi kewenangan provinsi.

“Tidak boleh ada pungutan apa pun di sekolah negeri, baik SMA, SMK, atau SLB, yang menjadi kewenangan provinsi,” ujar Rhodi.

Mantan Ketua Komite SMA Negeri 1 Gumay Ulu Sucipto mengaku dipecat dari ketua komite sejak dipimpin oleh Kepala SMAN 1 Gumay Ulu sekaramg,

“Sudah berjalan dua bulan dan saya diganti Jajang, tanpa ada pemberitahuan. Tahu tahu diganti pak Jajang, dan pemecatan saya tanpa ada pemberitahuan,” ujar Cipto.

Senada juga dikatakan salah satu wali murid, “setiap rapat komite sekolah di SMA Negeri 1 Gumay Ulu dihadiri Ibu siswa, alasannya kalau wali murid / orang tua laki-laki disuruh pulang,” ujar salah satu wali murid yang namanya dirahasiakan.

“Sedangkan untuk siswa baru tahun ajaran 2023 dipungut uang Rp 1,8 Juta per siswa, sekitar 58 murid,” imbuhnya.

Terpisah, Suli Putra orang tua Yoger Saputra siswa kelas X IPS mengaku membayar uang untuk masuk sekolah Rp 1,8 juta, untuk bayar seragam sekolah Rp1 juta, sedangkan uang Rp 800 ribu untuk pembuatan lapangan aula dan belanja kursi plastik 100 buah, namun tidak menerima kwitansi,” ungkapnya.

Sementara Kepala SMA Negeri 1 Gumay Ulu melalui Bendahara Sekolah Win Fitriyani saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (23/7/2023) terkait uang komite untuk siswa tahun ajaran 2023 yang dipungut Rp 1,8 juta. Namun hingga berita ini tayang belum mendapat jawaban.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.