Samsat Gelar Operasi Gabungan Bersama Satlantas , Sasar Penunggak Pajak Kendaraan

Sulawesi Selatan286 Dilihat

Samsat Gelar Operasi Gabungan Bersama Satlantas , Sasar Penunggak Pajak Kendaraan

Luwu Utara, Medianasional.id- Petugas Samsat Luwu Utara bekerjasama dengan kepolisian menggelar operasi terpadu untuk menjaring penunggak pajak kendaraan bermotor. Operasi tersebut dilaksanakan rutin hampir setiap bulan sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah.

“Metodenya mirip razia atau sweeping kendaraan bermotor. Tapi fokusnya yakni penjaringan kendaraan yang pajak sudah mati untuk selanjutnya diproses,” kata Kepala Seksi Pelayanan dan Penetapan Samsat Luwu Utara melaui Kanit OPS Satlantas Polres Luwu Utara, Ipda Ichsan, SH,, saat disela-sela swiping Kendaraan yang menunggak pajaknya, 26/7/2018.

Dalam operasi yang berlangsung di Kelurahan Marobo Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara, menyebut pihaknya menyiapkan inovasi dengan menyiapkan mobil Samsat Keliling untuk pembayaran pajak. Dan dulunya, petugas sebatas memberikan surat teguran atau imbauan kepada pemilik kendaraan untuk segera mengurus STNK-nya di Kantor Samsat terdekat.

Untuk saat ini, Ichsan menyebut pemilik kendaraan yang STNKnya tidak lagi berlaku akan diberikan dua opsi. Pertama yakni langsung ditilang oleh kepolisian. Kedua yakni membayar pajak kendaraannya. Tentunya, kata Ichsan, opsi pertama lebih berat mengingat pada akhirnya pajak kendaraan wajib dibayarkan.

Bila pun memilih tidak membayar pajak di lokasi razia, Ichsan menyebut pihaknya akan mendata pemilik kendaraan. Selanjutnya, petugas Samsat akan mendatangi rumah penunggak pajak untuk mengingatkan kewajibannya. Samsat Luwu Utara juga memiliki program Samsat Care, dimana pengurusan STNK tak harus di kantor.

“Sebenarnya tidak ada alasan untuk menunggak pajak. Kalau alasan sibuk, tinggal hubungi nomor layanan Samsat Luwu Utara. Nanti petugas yang akan datang ke rumah dan tarifnya saya jamin tidak ada perbedaan antara di kantor dan di rumah,” papar Kanit OPS S atlantas Polres Lutra, Ipda Ichsan pada media ini.(yul/yus)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses