Tangerang, Medianasional.id | Terkait Pemberitaan yang dihapus oleh salah satu media online dengan judul “Ada Pekerjaan Kontruksi Ruas Jalan Cirabit Tahun 2025 Di Pertanyakan,?”
Hal tersebut membuat pertanyaan besar, pasalnya penghapusan berita tanpa diketahui alasan yang konkrit, terlebih tidak diketahui oleh penulis selaku wartawan.
M.Suminta Damhuri selaku kontrol sosial dari LSM LSIM yang memberi statement dalam pemberitaan merasa janggal, adanya penghapusan berita oleh media secara sepihak.
Kepada medianasional.id M.Suminta Damhuri Ketua Harian Umum DPN LSM LSIM mengatakan telah melayangkan Somasi. Namun pihak media online Infopajar.com belum memberikan balasan atas penghapusan berita yang telah terbit, Sabtu (04/10/2025).
Untuk itu, M.Suminta Damhuri secara resmi melayangkan surat ke Dewan Pers dengan surat nomor : 277/DPN/LSM-LSIM/Smo/X/2025.
Menurut Suminta, “hal ini sangat janggal mengapa penghapusan berita oleh pihak redaksi semudah itu? maka hari ini kami layangkan surat ke pihak dewan pers,” ujarnya.
Lebih lanjut Suminta mengatakan, “kuat dugaan pihak redaksi media online Infopajar.com yang melakukan takedown pemberitaan sepihak telah menerima sesuatu?” cetusnya.

“Ketika memang terjadi kesalahan dalam pemberitaan, baik berupa kekeliruan data atau ketidakakuratan informasi, pihak redaksi semestinya menanyakan kepada wartawan apakah telah melakukan cek and ricek kembali kebenaran dalam menggali informasi, tak seharusnya melakukan takedown pemberitaan yang terbit dan menjadi konsumsi publik,” imbuhnya.
Terakhir, Suminta berharap kepada Pihak Dewan Pers bisa memberikan peringatan atau sanksi terhadap Media Online yang melakukan penghapusan berita sepihak, tanpa adanya alasan yang jelas,” ungkapnya.






