RSUD Dr Soewondo Kendal Gelar Bimtek, 16 Pokja Disiapkan Hadapi Akreditasi Paripurna

Jawa, Jawa Tengah, Kendal383 Dilihat

KENDAL- medianasional.id- Rumah Sakit Daerah (RSUD) Dr Soewondo Kendal mengelar bimbingan tehnik selama 2 hari dari 29-30 Juni 2022, bertempat di RSUD Dr Soewondo Kendal, Jawa Tengah.

Bimbingan tersebut merupakan persiapan syarat – syarat akreditasi agar RSUD DR Soewondo Kendal mendapatkan pengakuan dari pemerintah karena telah memenuhi kualifikasi pelayanan dan manajemen yang berstandar Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang rencananya akan dilaksanakan awal Desember 2022 nanti.

ADVERTISEMENT

Dalam bimbingan teknik itu, RSUD Dr Soewondo Kendal mendatangkan asesor dari Lembaga Akreditasi RS Damar Husada Paripurna (LARS DHP) sebagai narasumber dan pembimbing akreditasi.

Pada kesempatan itu, pembimbing dari LARS DHP melakukan bimbingan teknik sekaligus mengevaluasi setiap kekurangan yang masih ada. Guna meningkatkan pelayanan yang sesuai standar Kemenkes RI.

“Bimbingan teknik untuk menindaklanjuti Surat Edaran dari Kemenkes Nomor 133 Tahun 2022, tentang Akreditasi Rumah Sakit,” Dr Saikhu Direktur RSUD dr Soewondo di Kendal, Kamis (7/7/22).

Dr Saikhu menyebutkan, SE Nomor 33 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerangkan, bahwa sejak tanggal dikeluarkannya Surat Edaran sejak tanggal 18 Februari tahun 2022 ini atau 1 tahun setelah tanggal itu, yaitu terakhir tanggal 18 Februari tahun 2023 ini semua rumah sakit yang telah habis masa akuntansinya harus melaksanakan akreditasi.

“Sehingga bimtek ini sebagai persiapan kami untuk menghadapi akreditasi paripurna pada Desember nanti,” ujarnya.

Demi berhasilnya akreditasi paripurna dr. Saikhu menegaskan, semua pegawai dan pejabat struktural di lingkungan RSUD Dr Soewondo Kendal diikutkan dalam kegiatan tersebut.

“Agar mereka lebih memahami dan meningkatkan mutu, juga teknis indikator-indikator bagi keselamatan pasien,” tandas dr. Saikhu.

Sementara itu, Sulistio, Sub Koordinator Humas RSUD Dr Soewondo Kendal menyebutkan, ada enam belas Kelompok Kerja (POKJA)/bidang yang menjadi fokus perhatian utama yang dipersiapkan untuk menghadapi akreditasi paripurna.

“Akreditasi rencananya akan dilaksanakan awal Desember 2022,” ungkapnya.

Kelompok Kerja/Bidang tersebut yakni meliputi:

(A) Kelompok Manajemen Rumah Sakit terdiri atas:
– Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS),
– Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS)
– Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
– Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
– Manajemen Rekam Medik dan Informasi Kesehatan (MRMIK)
– Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), dan
– Pendidikan dalam Pelayanan Kesehatan (PPK)

(B) Kelompok Pelayanan Berfokus pada Pasien terdiri atas:
– Akses dan Kontinuitas Pelayanan (AKP)
– Hak Pasien dan Keterlibatan Keluarga (HPK)
– Pengkajian Pasien (PP)
– Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP)
– Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)
– Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
– Komunikasi dan Edukasi (KE)

(C) Kelompok Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)

(D) Kelompok Program Nasional (PROGNAS)

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.