Revitalisasi Nilai Pancasila dalam Merajut Asa Kebhinekaan

Artikel375 Dilihat


Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup merupakan ideologi nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia, terbentuk berdasarkan konsensus dan ijtihad para tokoh nasional dan ulama nusantara seperti Ir.Soekarno, Moh. Hatta ,Drs Soepomo Ir. Muhammad Yamin dan KH. Abdul Wachid Hasyim.

Pancasila dirumuskan sebagai dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang substansinya adalah untuk menciptakan kehidupan bangsa yang sejahtera, adil dan makmur sebagai cita-cita finalnya. Menurut A Gunawan Setiardjo seorang Guru Besar Universitas Padjajaran menyebutkan bahwa ideologi memiliki arti kumpulan ide, gagasan atau kaidah yang memiliki aturan-aturan dalam kehidupan.

ADVERTISEMENT

Dari definisi tersebut dapat dipahami bahwa pancasila sebagai ideologi bangsa memiliki peran penting untuk mengatur tata kehidupan warga negara yang memberikan pandangan dan arah tujuan bangsa indonesia yang begitu majemuk, multikultural, dan multietnis
Berbicara mengenai pancasila ada kohesi dan koherensinya terhadap spirit keislaman. Sebagaimana yang diketahui bahwa sila pertama merupakan butir pancasila yang dilahirkan dari QS Al ikhlas:1 yang artinya “Katakanlah bahwa Tuhan itu Esa” , yang dalam pancasila berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa sampai dengan sila ke lima yang merupakan tujuan dari negara Indonesia yaitu keadilan sosial yang merata bagi seluruh rakyat indonesia.

Namun nampaknya pada era dewasa ini nilai-nilai pancasila mulai terkikis dan menipis akibat sejumlah golongan yang menyebarkan paham-paham radikal seperti terorisme sehingga melahirkan tindakan ekstrim yang sangat mengancam persatuan dan kesatuan serta kedaulatan Republik Indonesia ini, sebagai akibat dari runtuhnya nilai-nilai pancasila yang tergantikan oleh paham radikal tersebut. Baru-baru ini indonesia mengalami duka mendalam akibat aksi teror beberapa waktu lalu yang tepatnya mengguncang warga Nasrani di Surabaya yang tengah menjalani ibadah mingguan di Gereja Santa Maria.

Dalam pancasila sudah jelas tergambar bahwa kemanusiaan yang beradab merupakan salah satu nilai yang mencirikan rakyat Indonesia yang amat menjunjung tinggi hak sesama sebagai wujud toleransi dalam kehidupan beragama . Artinya aksi teror berupa “bom bunuh diri” merupakan aksi biadab yang sudah tentu bertentangan dengan nilai pancasila. Lebih mengkhawatirkan lagi aksi yang sama sekali tidak berperi kemanusiaan ini selalu dikaitkan dengan suatu agama ataupun keyakinan yang dalam hal ini adalah “islam” dimana identitas dan aksesoris agama selalu dijadikan kambing hitam untuk mencoreng dan memperburuk citra hingga pembunuhan karakter islam di mata dunia.Perlu dipahami bahwa aksi terror dan radikalisme yang selalu dibenturkan dengan islam merupakan tindakan tak bertanggung jawab dan menimbulkan dampak negatif tak berkesudahan.

Pasalnya ketika seseorang nampak beratribut sama seperti pelaku maka akan mendapatkan perlakuan tak mengenakan hingga memperoleh sikap diskriminasi. Sesungguhnya seperti yang kita ketahui bahwa hadirnya sebuah agama adalah untuk memberikan perdamaian dan kesejahteraan bagi kehidupan di dunia.

Ketika agama dijadikan dalih bagi sebuah golongan itu menjadi sebuah parameter bahwa golongan tersebut merupakan golongan intoleran yang tidak menerima pancasila sebagai ideologi negara karena dianggap thogut atau sesat. Golongan tersebut dapat dikatakan golongan yang egois lagi apatis yang hanya mengedepankan ego golongannya sendiri hingga melupakan kemaslahatan umat.

Untuk menepis dan menangkal paham-paham radikal tersebut perlu adanya tindakan kongkret agar paham radikal tidak semakin menyebar menjalar ke seluruh warga negara apalagi hingga memasuki kalangan remaja dan pelajar yang masih sukar mencari jati dirinya. Salah satu solusinya adalah penanaman nilai-nilai sifat dan karakter pancasila bagi seluruh warga negara khususnya kepada anak-anak yang kelak akan menjadi pemimpin dan ujung tombak bagi kelangsungan hidup negara Republik Indonesia di masa mendatang.

Tindakan nyata dan upaya kongrket berupa revitalisasi, internalisasi, dan reaktualisasi nilai-nilai luhur pancasila sebagai satu-satunya ideologi nasional warga negara indonesia. Merekonstruksi pondasi yang kuat untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia sesuai dengan nilai pancasila. Mengimplementasikan sila pertama dan kedua sebagai pondasi nilai yang utama, sila ketiga dan keempat sebagai aktualisasi nilai untuk mencapai sila kelima yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai tujuan negara.

Oleh : Alfiah (Mahasiswa FISIP Universitas Peradaban Bumiayu)

Editor : R. Tasya A.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.