Diduga Bandar Rokok Ilegal, Seorang Pria Intimidasi Dua Jurnalis di Subang

Subang1646 Dilihat
SUBANG, medianasional.id – Aksi intimidasi dan kekerasan verbal kembali menimpa pekerja pers saat menjalankan tugas jurnalistik. Dua wartawan media siber, MK dari Kapol id dan NS dari Global Satu, dipersekusi oleh seorang pria berinisial War yang diduga sebagai bandar rokok ilegal. Insiden ini terjadi di ruko milik terduga pelaku di Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (5/7/2026).
Peristiwa bermula saat kedua jurnalis mendatangi lokasi untuk mengonfirmasi dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi. Bukannya mendapat keterangan, mereka justru diadang dan diintimidasi oleh War yang emosional. Pelaku bahkan memanggil sejumlah anak buahnya yang diduga preman setempat untuk menekan korban.
“Saat mau konfirmasi, dia (War) malah mengintimidasi kami dan mempertanyakan maksud liputan. Dia juga memanggil beberapa anak buahnya,” ujar MK melalui sambungan WhatsApp, Senin (6/7/2026).
Situasi makin memanas ketika War melayangkan ancaman fisik secara terang-terangan. Tidak hanya itu, anak pelaku juga memotret KTP serta Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers milik kedua jurnalis sebagai bentuk ancaman agar mereka tidak kembali ke lokasi tersebut.
Tindakan represif ini memicu kecaman keras dari berbagai pihak karena dinilai melanggar hukum berlapis. Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan sengaja menghalangi tugas jurnalistik diancam pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Selain pasal pers, aktivitas bisnis rokok tanpa pita cukai yang dijalankan pelaku juga melanggar UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pengedar rokok ilegal dapat dijerat hukuman 1 hingga 5 tahun penjara, serta denda maksimal 10 kali lipat dari nilai cukai yang merugikan negara.
Kasus persekusi jurnalis dan peredaran rokok ilegal di wilayah Pusakanagara ini kini menjadi sorotan publik. Aparat penegak hukum setempat diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut tuntas pelanggaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses