Kuala Kapuas, medianasional.id – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Bina Konstruksi ke Kecamatan Pulau Petak dan Kecamatan Kapuas Barat dalam rangka melakukan Registrasi Kelengkapan Data dan Verifikasi calon peserta, pada hari Rabu, (08/05/2025).

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) Konstruksi adalah sebuah sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menunjukkan bahwa seseorang sudah memiliki keterampilan dan kemampuan yang mumpuni di dalam bidang konstruksi. Skema SKK Konstruksi terdiri dari beberapa jenjang, yaitu jenjang 1 sampai jenjang 9, yang masing-masing menunjukkan tingkat kemampuan yang berbeda-beda. SKK Konstruksi dibutuhkan untuk mendapatkan pengakuan formal dari pemerintah dan juga bisa menjadi salah satu persyaratan dalam pengajuan pekerjaan pada perusahaan konstruksi.
Kegiatan ini di sambut baik oleh Camat Pulau Petak Marce didampingi Sekretaris Camat Supri Adi menyambut baik program ini karna membantu tukang tukang yang ada didesa di akui secara legalitas dan dapat memberikan kesempatan yang lebih banyak untuk bisa ikut membangun pembangunan didesa. Dalam rangka menjamin kualitas dan kompetensi tenaga kerja, setelah mengikuti pelatihan kompetensi kerja, tenaga kerja tersebut berhak untuk memperoleh pengakuan kompetensi kerja melalui sertifikat kompetensi kerja.

“Program ini sangat membantu Dengan memiliki sertifikat ini, mereka juga dapat bekerja dengan lebih percaya diri dan yakin bahwa mereka memiliki keterampilan yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik. Ini tidak hanya menguntungkan tukang tukang didesa sebagai individu tetapi juga memastikan bahwa pekerjaan konstruksi yang mereka lakukan memenuhi standar kualitas yang tinggi.” ujar Marce
Kepala Bidang Bina Kontruksi Junaidi dan jajaranya Pembina Jasa Konstruksi Akhmad Suriyansyah, Erenhard didampingi Penelaah mutu Konstruksi Henry dan juga Pengelola Jasa Konstruksi Retna Sintani dalam paparannya di Kecamatan Kapuas Barat mengatakan Sertifikat yang dikeluarkan oleh instansi resmi berkekuatan hukum sehingga valid dan meyakinkan. Pengakuan resmi dalam kerja merupakan upaya awal jika bekerja, ikut proyek, ikut badan usaha bahkan membuka usaha sendiri.
Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada si pemberi kerja bahwa kalian adalah pilihan terbaik
“Melalui bidang Bina Konstruksi, Dinas PUPRPKPP berharap dalam kegiatan ini dapat membantu mendapatkan sebuah pengakuan terhadap seorang tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan di bidang konstruksi dan bertujuan untuk memastikan seorang tenaga kerja terjalin kredibilitasnya dalam pekerjaan yang diemban dan dipertanggungjawabkan oleh pemilik sertifikat. ,” kata Junaidi
Erenhard juga menambahkan ”Pentingnya SKK Konstruksi Tukang dalam konstruksi tidak bisa diabaikan. Dalam dunia konstruksi, keamanan dan kualitas sangatlah penting. Dengan memiliki sertifikat ini, tukang dapat menunjukkan bahwa mereka telah melewati uji kompetensi yang ketat dan memiliki pengetahuan serta keterampilan yang sesuai untuk pekerjaan mereka,”tutur Eren.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Kita mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat kita menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Selain itu, SKK Konstruksi juga menjadi syarat dalam banyak proyek konstruksi. Banyak pemberi kerja atau pemilik proyek mengharuskan semua pekerja mereka memiliki sertifikat ini sebagai bukti bahwa mereka adalah tenaga kerja yang terampil dan terlatih. Oleh karena itu, memiliki SKK Konstruksi Tukang dapat membuka lebih banyak peluang kerja dan proyek untuk tukang konstruksi.
Di hadiri 16 calon peserta dari Kecamatan Pulau Petak dan 20 Calon peserta dari Kecamatan Kapuas Barat, total keseluruhan 36 peserta, setelah selesai mengedukasi calon peserta dilanjutkan dengan registrasi kelengkapan data calon peserta, verifikasi KTP, Ijazah dan Pas foto. (Mirhan)






