Kalimantan Utara, medianasional. id – Kapolsek KP3 Nunukan, Iptu Andre Azmi Azhari menyebut, bahwa di kawasan Pelabuhan Nunukan rawan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Penyelundupan Narkoba serta barang ilegal.
Menurutnya, KP3 (Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan) Nunukan memiliki peran penting dalam pencegahan dan penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan penyelundupan narkoba serta barang ilegal yang tak melalui proses cukai.
“Beberapa langkah atau cara pencegahan diantaranya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya TPPO dan Narkoba dan melakukan pencegahan dan penindakan TPPO, dan Penyelundupan Narkoba dan barang ilegal lainnya. Kami melibatkan Bea Cukai, Imigrasi, TNI dan BP3MI serta stake holder lainnya untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan,” kata Kapolsek di kantornya Jl. Pelabuhan Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (9/9/2025).
Dikatakannya, KP3 membawahi sejumlah Pelabuhan diantaranya Pelabuhan utama yaitu Pelabuhan Nunukan/Tunon Taka, yang merupakan Pelabuhan lintas provinsi, nasional maupun internasional, Pelabuhan Lemijung yang merupakan Pelabuhan yang melayani penumpang lintas Kalimantan Utara (Kaltara), dan Pelabuhan rakyat disungai bolong.
Selain itu, lanjut Kapolsek, KP3 bersama instansi lain aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama pelajar dan generasi muda, tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan modus-modus TPPO. KP3 berkolaborasi dengan Pemerintah daerah setempat dan berbagai instansi serta organisasi masyarakat untuk membentuk sinergi dalam memerangi TPPO dan narkoba.
“Pembentukan jaringan pencegahan, KP3 mendukung inisiatif seperti pembentukan jaringan remaja waspada narkoba (Jarwasnaba) yang melibatkan remaja sebagai agen perubahan di lingkungan mereka,” terang Andre.
,Ia berujar, untuk penindakan KP3 menjalankan fungsi kepolisian di wilayah pelabuhan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan Narkoba yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika berskala internasional.
Untuk penanganan korban TPPO, KP3 membantu memproses pemulangan korban TPPO ke daerah asal mereka yang diketahui banyak dari daerah NTT, terutama bagi PMI (Pekerja Migran Indonesia) non-prosedural, dengan berkoordinasi bersama BP3MI.
“Pengambilan data dan pendataan korban
Calon PMI atau korban TPPO yang terjaring dalam razia, akan didata sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing untuk keperluan penanganan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
Dengan hal tersebut diatas, peran aktif di berbagai aspek, KP3 Pelabuhan Nunukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di pelabuhan, khususnya dalam menekan angka peredaran narkoba, dan TPPO di Nunukan sebagai daerah strategis di perbatasan negara perlu diapresiasi.
Pewarta : Zainal La Adala
Editor : Zainal La Adala






