Ratusan Warga di Brebes Gelar Doa Bersama untuk Putusan MK tentang Batas Usia Capres dan Cawapres 

Brebes, Jawa Tengah1311 Dilihat

Brebes, medianasional.id | Ratusan warga Kabupaten Brebes wilayah selatan gelara Do’a bersama untuk mengabulkan keputusan MK terkait batas usia Capres dan Cawapres boleh berusia 35 tahun, di halaman Menara Miring Waduk Penjalin, Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Selasa sore, 10/10/2023.

Soni Barata calon Legislatif DPR RI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Daerah Pemilihan (Dapil IX) menyampaikan, kegiatan doa bersama ini bertujuan agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan itu dan memutuskan Capres-Cawapres boleh berumur 35 tahun,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggugat pasal ini pada Maret 2023, sambil menunggu keputusan dari MK kami bersama masyarakat Kabupaten Brebes Wilayah selatan melaksanakan doa bersama dan selanjutnya akan dilaksankan malam ini di wilayah Banyumas.

“Kami bersama masyarakat Kabupaten Brebes selatan di sela -sela acara doa bersama mendorong Gibran untuk menjadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto, “pungkas Soni Barata.

Tampak acara ini dihadiri dari beberapa perwakilan tokoh masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Brebes yang mengikuti acara gelar doa bersama.

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.