Ratusan Kendaraan Terjaring Tilang di Ternate

Maluku Utara276 Dilihat
Ratusan kendaraan diamankan satlantas polres Ternate. 

Ternate, medianasional.id – Sekurang kurangnya 500 kendaraan Roda dua di Ternate terjaring tilang pada saat Penertiban pengaturan Jalan di wilayah Hukum Sat Lantas Polres Ternate.

Kasat Lantas Polres Ternate Andreas Adi Febrianto melalui Kaniturjawali Ipda Ibrahim Mappe saat di konfrimasi mengatakan dari jumlah kendaraan sebanyak 500 kendaraaan Roda dua terkena tilang akibat pelanggaran Lalulintas mulai dari Helem, SIM, STNK, dan kelengkapan kendaraan terhitung mulai dari jumat (21/9/2018) s/d senin (24/8/2018) pagi tadi.

“Dari pelanggaran tersebut yang sudah terdaftar di elektronik atau yang mendapatkan kode briva sebanyak 200 kendaraan, untuk sebagiannya belum mendaftar tetapi tetap semua administrasinya ke bank tidak ada lagi pembayaran di kantor polisi”, tutur Ibrahim.

Lanjutnya, Jika ada yang mau mengambil kode Briva datang ke kantor ataupun menunggu sidang juga bisa mengambil kendaraan, karena tidak ada lagi yang membayar atau mengiming-iming di kantor sebab pelayanan barang bukti administrasi semua melalui bank.

Penertiban ini, tidak akan berakhir sepanjang pelanggaran kendaraan masih banyak di jalan raya ketika kedapatan akan tetap ditindak.

Pada kesempatan itu, Ibrahim menambahkan, kepada masyarakat agar dapat memahami polisi hanya menjalankan tugas setiap hari harus melaksanakan penertiban tilang rutin.

“Saya berharap kesadaran itu perlu di setiap pengendara kendaraan Roda Dua sebab sudah dua bulan terakhir masyarakat sebagian besar berkendaraan selalu ditilang karena pelanggaran lalu lintas”, harapnya.

“Penindakan ini semata mata untuk mengurangi kecelakaan Lalu-lintas karena semua kecelakaan diawali dari pelanggaran lalulintas. Jika tidak ada pelanggaran maka bisa dipastikan tidak ada kecelakaan”, tutupnya.

Reporter : Safrin Samsudin

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses