Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Disetujui Dewan Kendal

Kendal134 Dilihat

KENDAL- medianasional.id- Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal. Raperda ini disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal, Jawa Tengah, pada Senin (26/2/2024) bertempat di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kendal.

Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono, M.T., Kepala DPRD Kendal H. Muhammad Makmun, S.H.I., beserta para wakil ketua DPRD Kendal, dan diikuti oleh para anggota DPRD Kendal, serta para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kendal.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmum Makmun juga menyampaikan, bahwa
persetujuan bersama dapat dilaksanakan karena Bapemperda DPRD Kendal yang mendapatkan amanat untuk melanjutkan tugas-tugas dari Pansus III DPRD karena telah berakhir masa tugasnya telah melaksanakan penyempurnaan Raperda bersama unsur eksekutif terkait.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bepemperda DPRD Kendal, Kholid Abdillah juga menyampaikan, bahwa Raperda tersebut terkait ketahanan keluarga di Kabupaten Kendal, dan saat ini peningkatan kesejahteraan keluarga di Kendal sudah cukup bagus, sehingga persetujuan ini sebagai dasar untuk penguatan ketahanan keluarga.

Sementara itu, Sekda Kendal Sugiono dalam sambutannya menyampaikan, penyempurnaan terhadap Raperda yang dimaksud dilaksanakan dengan mendasarkan pada Surat Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM Nomor: W.13- PP.04.02-880 tanggal 19 Desember 2023 Hal Penyampaian Hasil pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal.

“Selain itu, Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor: 180.0/3226 tanggal 28 Desember 2023 Hal Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal,” tambah Sekda Kendal.

Lebih lanjut, Sekda Sugino mengatakan, adapun hasil pembahasan bersama, bahwa pada prinsipnya Bapemperda DPRD Kendal bersama unsur eksekutif telah membahas, mencermati, mendalami serta menyempurnakan sesuai dengan hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah maupun hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah.

la berharap, dengan persetujuan bersama Raperda tersebut diharapkan terwujudnya regulasi daerah menjadi dadar dari Pemerintah Kabupaten Kendal untuk melaksanakan dan mendorong pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia yang sehat secara jasmani, rohani, dan sosial, sehingga mampu mewujudkan masyarakat adil, makmur, sejahtera, dan berbudi luhur.

Selain itu, dapat terwujudnya regulasi daerah yang mendukung pembangunan sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efesien, transparan, akuntabel yang di dukung dengan pengelolaan sumber daya yang inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Kendal,” tambah Sekda Kendal.

Dalam kesempatan itu, Sekda Kendal mengatakan, bahwa kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan DPRD Kendal sudah terjalin dengan baik, sehingga kedepannya akan terus bertambah lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.