Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPSHP Pemilihan Umum 2019

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPSHP Pemilihan Umum 2019

Luwu Utara, Medianasional.id – Dalam rangka Pemilihan Umum tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) Untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) dalam pemilihan umum gubernur tahun 2019.

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini dilangsungkan pada hari Minggu, 22/7/2018 di Aula Demokrasi KPU Kabupaten Luwu Utara.

Hadir dalam rapat Pleno tersebut Bupati Luwu Utara,Hj Indah Putri Indriani diwakili Kepala Kesbangpol Lutea, Enyon, Ketua KPU Kabupaten Luwu Utara, Drs H. Syamsul Bachri, Suprianto dan Sulpiadi.  Dinas Dukcapil diwakili Kabid Pengelolahan Informasi Administrasi Kependudukan, Drs Jusman, Panwaslu Kabupaten Muhajir, Panwas Kecamatan dan LO Partai Politik, Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK), Sekretaris KPUD Luwu Utara, Andi Kasmawati dan Intel Polres Luwu Utara serta Jurnalis Harian Saudagar, Harian Palopo Pos, serta Jurnalis Online Matasulsel.com, Solatanews.com, serta Masambanews.com.

Rapat pleno berlangsung seksama. Diawali dengan sambutan ileh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Utara diteruskan dengan membuka acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara dalam Pemilihan Umum tahun 2019.

Dilanjutkan sambutan dari Bupati Luwu Utara Hj.Indah Putri Indriani diwakili Kepala Kesbangpol Luwu Utara, Enyon. Sementara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara bergantian membacakan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP).

Setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan, Rekapitulasi daftar pemilih sementara Luwu Utara pemilihan umum 2019.

Jumlah total Desa/Kelurahan 173, sekarang pemilihan umum bertambah 986 TPS. Pada Pemilihan Gubernur Sulsel yang lalu berjumlah 624 TPS.

Oleh KPU Luwu Utara dengan Jumlah total 173  desa/kelurahan, 986 TPS, Jumlah total Pemilih Laki laki 108.898 dan jumlah total pemilih perempuan 108.616 dengan jumlah total keseluruhan  217.514

Dengan ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ini, Ketua KPU Kabupaten Luwu Utara, H.Syamsul Bachri, berharap kepada seluruh masyarakat dan para Partai Politik masing masing untuk dapat melihat dan memberikan masukan, tanggapan dan koreksi setelah diumumkan melalui kantor desa/kelurahan atau tempat stategis lainnya demi menghasilkan Daftar Pemilh Tetap yang akurat dan terpercaya sehingga diharapkan pada saat pemungutan suara nanti tidak ada lagi permasalahan terkait dengan pemilih yang belum terdaftar.

“Jika masih ada warga yang belum terdaftar agar segera melaporkan kepada petugas kami (PPS) yang terdapat pada masing-masing desa untuk didaftar. Selain itu kami juga masih memberikan kesempatan jika terdapat nama atau identitas lain yang perlu untuk diperbaiki sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” pesan Syamsul Bachri.(yul/yus)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.