Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas Periode 2024-2029

Kapuas515 Dilihat

Kapuas, medianasional.id – Ketua pengadilan negeri Kabupaten Kapuas, Arief Kadarmo, S.H., M.H. secara resmi memimpin pengambilan sumpah atau janji jabatan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Kapuas masa jabatan 2024-2029. Kamis (17/10/2024) siang.

Adapun pengambilan sumpah atau janji jabatan serta pelantikan unsur pimpinan DPRD Kab. Kapuas ini berdasarkan surat keputusan gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 188.44/459/2024 tanggal 2 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan ketua DPRD masa jabatan tahun 2024 -2029.

Untuk diketahui, unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Kapuas difinitif masa jabatan tahun 2024-2029 berjumlah empat puluh (40) orang dan yang hadir tiga puluh empat (34) orang sedangkan yang enam (6) orang tidak dapat hadir karena berhalangan. Untuk jabatan Ketua DPRD Ardiansah, S. HUT., M.M dari Fraksi Golkar, wakil ketua I Yohanes, S.T dari Fraksi PDIP dan wakil II Barinto, S.H., M.H dari Fraksi Nasdem.

Acara tersebut turut dihadiri, Penjabat (PJ) Bupati Kapuas, Ir.H. Darliansjah, M.Si, Kapolres Kapuas, Dandim 10-11/Kps Kejaksaan Negeri Kapuas, unsur Forkopimda, wartawan dan LSM.

Dalam sambutannya ketua DPRD Kab. Kapuas difinitif masa jabatan tahun 2024-2029 Ardiansah menyampaikan, rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketua pengadilan negeri Kapuas yang telah memandu pengambilan sumpah atau janji pengangkatan jabatan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Kapuas masa jabatan 2024-2029.

“Terima kasih pula kepada seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas,” tutur Ardiansah.

Lebih lanjut Ardiansah berharap, agar semua pihak untuk saling mendukung dalam menjalankan kelembagaan dan pemerintahan dengan sebaik-baiknya, kritik dan saran tetap diperlukan untuk menciptakan DPRD Kabupaten Kapuas yang bersih, berwibawa dan bermartabat.

“Kami juga menginginkan kerjasama yang baik antara eksikutif dan legislatif tanpa meninggalkan tugas yang utama kami sebagai kontrol bagi eksikutif,” ucapnya.

Sementara itu, Penjabat (PJ) Kabupaten Kapuas, Ir. H. Darliansjah, M.Si menyampaikan ucapan selamat kepada unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas yang telah diambil sumpah atau janji jabatan. Dengan harapan, bahwa dalam pelaksanaan tugas yang akan dijalankan selama masa jabatan dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, beritegritas serta dedikasi yang tinggi.

“Saling Koordinasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkas Darliansjah.

Diapun menambahkan, bahwasanya pemerintah daerah sangat membutuhkan peran aktif DPRD Kabupaten Kapuas sebagai mitra strategis dalam program pembangunan namun disisi lain DPRD harus tetap menjalankan fungsinya sebagai kontrol dengan baik dan kritis terhadap kinerja eksikutif.

“Memang struktur sudah terbentuk jadi nanti kita akan melaksanakan rapat untuk kegiatan anggaran Kabupaten termasuk persiapan raperda dan seterusnya,” tutup Darliansjah. (mirhan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses