Kalimantan Utara, medianasional.id – Informasi yang diterima, bahwa belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Pemerintah Daerah se- Kalimantan Utara (Kaltara) di gelar, di Jakarta (17/7/2025).
Bupati Nunukan yang hadir pada saat itu memaparkan isu-isu pembangunan daerahnya, diantaranya berkaitan dengan potensi isu korupsi yang sedang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah.
Menariknya Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, dalam rakor tersebut memaparkan 7 (tujuh) isu strategis pembangunan daerah, termasuk terkait dengan penegakan hukum di Kabupaten Nunukan.
Rakor dimaksud merupakan bentuk supervisi KPK terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah. Isu-isu pembangunan yang dipaparkan Bupati ialah mencakup permasalahan korupsi, seperti yang sedang ditangani oleh Polres Nunukan dan Inspektorat, misalnya dugaan korupsi di Koperasi ASN Nunukan.
KPK memang tidak melakukan supervisi langsung ke Kabupaten Nunukan dalam konteks kunjungan kerja, melainkan melalui forum koordinasi di tingkat provinsi untuk membahas isu-isu strategis, termasuk potensi tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki di wilayah tersebut.
Melalui Rakor pemberantasan Tipikor tersebut, diharapkan tata kelola Pemerintahan Daerah se- Kalimantan Utara terhindar dari Tindak pidana korupsi (Tipikor), tentunya melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang tinggi.
Tentunya harus didukung dengan pengawasan internal yang ketat dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan DPRD, serta partisipasi aktif masyarakat.
Selain itu pentingnya, strategi pencegahan meliputi penguatan sistem pengawasan seperti Monitoring Center for Prevention (MCP) dan sosialisasi anti-korupsi, serta membangun etos pejabat yang bersih, dan tidak menerima gratifikasi.
Pewarta : Zainal La Adala
Editor : Zainal La Adala






