Rakor PAKEM di Kejari Sorong, Ini Penyampaian Sejumlah Pejabat

Raja Ampat163 Dilihat

SORONG,medianasional.id- Kejaksaan negeri (Kejari) Sorong menggelar kegiatan Rapat koordinasi (Rakor) tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) dan Pengukuhan kembali Tim PAKEM, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sorong,di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (17/12/2019) pukul 11:00 waktu setempat.

Informasi yang diperoleh media nasional kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat, diantaranya Kasi Intel pada Kejari Sorong Djino Dian Talakua.SH.MH, Kepala seksi Binmas agama Kristen Kementerian Agama Kota Sorong, Yulius Rantepow, Kepala Kesbangpol kabupaten Sorong, Adri T Kalasuat,SH, Sekertaris Kesbangpol Raja Ampat, Muhammad Hasan, perwira dari Intel Kodim 1802/Sorong, Letda Inf Sukarto, KBO Sat Intelkam Polres Sorong Kota, Ipda Pol Muh. Arsyad.SH, KBO Sat Intelkam Polres Raja Ampat Ipda Pol Susilo. SH, Kanit 1 Sat Intelkam Polres Sorong Aiptu Surjarwo, Anggota BIN Papua Barat, Robet serta puluhan tamu undangan lainnya.

Dalam kegian tak lupa, Kasi Intel Kejaksaan Sorong menyampaikan permohonan maaf sehubungan dengan adanya kunjungan dari Kepala kejaksaan tinggi (Kajati).

“Sehingga Kajari tidak bisa membuka kegiatan ini karena sedang mendampingi Kajati,” kata Kasi Intel Kejari Sorong.

Menurutnya, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk mencari masukan dan saran terkait adanya Aliran kepercayaan yang ada di Wilayah Sorong Raya. Kedepan pihaknya (Kejari Sorong) akan mengundang Para Tokoh Keagamaan yang ada di Sorong Raya untuk membahas terkait Sion Kids.

“Sebelumnya kami ucapkan terimakasih kepada semua peserta yang hadir atas masukan dan sarannya,”tandas Kasi Intel Kejari Sorong.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi, berikut penyampaian sejumlah peserta yang ikut dalam Rakor PAKEM

Dan Tim Intel Kodam Lettu Inf Arif Hadi menyampaikan, Terkait kegiatan dari Sion Kids. ( Ketua Pdt.Marthen Su ) perlu di waspadai bersama, karena kegiatannya sudah menyimpang.

Sementara, Yulius Rantepau dari Kantor Kementrian Agama Kota Sorong menyampaikan, bahwa untuk di Kota Sorong Organisasi Sion Kids masih belum terdaftar di kementriam Agama. Untuk itu,pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

Menurutnya,terkait Organisasi Sion Kids  sampai dengan kegiatan KKR pengurus Sion Kids tidak mendatangi Kantor Kementerian Agama Kota Sorong.

“Di Kota Sorong terdapat 46 Dominasi Gereja yang ada sehingga nanti perlu di undang bersama untuk membahas Permasalahan ini,” ujar Yulius Rantepau.

Sementara Robert, dari BIN Papua Barat menyanpaikan, Kegiatan Sion Kids dilaksanakan sejak tanggal 12 s/d 14 Desember. Dimana kegiatan yang dilakukan oleh pihak Sion Kids adalah Seminar dan KKR serta Doa Ratapan.

“Adanya peryataan dari Pdt. Marthen Su yang kami anggap menyimpang
( dalam kitab Yesaya kainya tetap nama Bintang kejora tidak boleh di sebut ).Namun saat ini Bintang kejora di sebut sebagi Bintang Fajar,”bebernya.

Robert menegaskan, gerakan ini perlu di waspadai bahwa apakah kegiatan Sion Kids ini merupakan kedok saja sebagai wadah kelompok tertentu.

Dalam kesempatannya, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sorong,Adri T. Kalasuat.SH menyampaikan, dirinya menyarankan saja kiranya dapat mengundang tokoh – tokoh agama juga dapat hadir untuk membahas permasahann terkait Sion Kids sehingga dapat di ketahui permasalahannya.

Ditempat yang sama, Sekertaris Kesbangpol Raja Ampat Muhammad Hasan menyampaikan, dirinya mengucapkan terimakasih terkait informasi yang di sampaikan. Sehingga pihaknya dapat mengantisipasi kegiatan yang menyimpang di Wilayah Raja Ampat.

Dikatakan Hasan sapaan akrab Sekertaris Dinas Kesbangpol Raja Ampat,Untuk permasalahan terkait FKUB yang ada di Raja Ampat tergolong aman dan Kondusif dan apabila ada permasalahan selalu pihaknya selesaikan dengan musyawarah.

“Kami dari Kesbangpol Raja Ampat selalu bekerjsama dengan FKUB dan Instansi terkait lainya untuk saling menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Raja Ampat,”tutupnya.(Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.